Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kepala Rutan Salemba: 70% Warga Binaan Terlibat Kasus Narkotika

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/1/2022 17:44
Kepala Rutan Salemba: 70% Warga Binaan Terlibat Kasus Narkotika
Latar belakang Rutan Salemba.(Antara/Indrianto Eko Suwarso.)

KEPALA Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1 A Jakarta Pusat Fonika Affandi membeberkan bahwa 70% warga binaan yang ada Rutan Salemba terlibat kasus narkotika. 

"Jumlah warga binaan di sini ada 3.228. Nah 70% itu terlibat kasus narkotika," ujar Fonika, Kamis (27/1). "Sisanya terlibat tindak kejahatan seperti pencurian, pengeroyokan, dan tindak kejahatan lainnya," tambahnya saat ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 27 Januari 2022.

Fonika mengemukakan para warga binaan yang terlibat kasus narkotika umumnya selaku pemakai dan bandar jenis sabu, hingga ganja. Meski mayoritas di dalam bilik jeruji bersinggungan dengan narkoba, Fonika menegaskan tak memberi ruang gerak kepada bandar untuk beredar di dalam rutan Salemba.

"Di sini tidak ada namanya mereka bisa pakai narkoba apalagi produksi. Justru di sini warga binaan kita tingkatkan dalam kegiatan agama agar mereka setelah masa tahanan habis dan keluar jadi terhindar," tegasnya.

Kini, sebanyak 73 warga binaan yang bisa menghirup udara bebas. Adapun warga binaan yang bebas dalam kategori asimilasi, bebas integritas bersyarat. "Kalau 2021 lebih dari 150 warga binaan yang bebas dalam program asimilasi rumah," terangnya.

Warga binaan yang bebas dalam program asimilasi, kata Fonika, bukanlah warga binaan yang masuk dalam kategori residivis, tindak pidana kekerasan melibatkan nyawa orang. "Hanya warga binaan yang masuk dalam kriteria pidana umum dan bukan masuk pidana khusus," tutur Fonika.

Baca juga: Terpilih Jadi Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta, Mujiyono, Siap Kerja Cerdas

Terpisah, warga binaan di Jakarta yang merupakan warga negara asing (WNA) mendapatkan perlakukan khusus. Hal itu terlihat dari jenis makanan yang berbeda dengan warga binaan orang Indonesia.

"Di sini ada 17 WNA. Perlakuan khusus itu hanya makanan, karena yang dimakan di negaranya itu yang kami berikan. Jenis makanan dengan kita orang Indonesia juga sudah beda," ujarnya. Fenika membeberkan bahwa kebanyakan WNA yang mendekam di dalam penjara terlibat kasus narkotika dan penipuan yang berkaitan dengan keimigrasian. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya