Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Jakpro Enggan Ungkap Penyebab Gagalnya Tender Sirkuit Formula E

Putri Anisa Yuliani
25/1/2022 14:34
Jakpro Enggan Ungkap Penyebab Gagalnya Tender Sirkuit Formula E
Petugas berada lokasi yang akan dibangun Jakarta International E-Prix Circuit di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (22/1/2021).(Antara)

TENDER pembangunan Sirkuit Formula E yang dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah gagal menemukan kontraktor. Namun, pihak Jakpro enggan menyebutkan secara detail penyebab kegagalan tersebut.

Dalam situs e.proc.jakarta-propertindo.com diketahui pengumuman hasil lelang tersebut dilakukan pada 4 Januari lalu. Tercatat nilai harga perkiraan sementara (HPS) pembangunan sirkuit Formula E adalah Rp50.157.633.916.

Baca juga: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Ciptakan Efek Gentar

Direktur PT Jakpro Widi Amanasto enggan menjelaskan detail penyebab gagalnya tender pembangunan sirkuit Formula E. Namun, ia memastikan kegagalan itu tidak akan mengganggu persiapan penyelenggaraan balapan yang direncanakan dihelat pada Juni 2022 itu.

Pihaknya juga berjanji akan melakukan tender ulang akibat kegagalan lelang tersebut. "Re-tender. Hari ini sudah proses lagi, secepatnya selesai," ujar Widi saat dikonfirmasi, Selasa (25/1).

"Insha Allah segera karena proses re-tender jadi lebih cepat," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Aset PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang juga Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, mengatakan dana pembangunan Sirkuit Formula E yang rencananya digelar di Ancol pada Juni 2022 mencapai Rp150 miliar. Itu berasal dari anggaran perusahaan dan sponsor.

"Sebagian itu sekitar Rp70 miliar kalau tidak salah, saya angkanya mungkin kurang tepat, tapi sekitar segitu Pak dialokasikan dari periode sebelumnya (2019-2020) dan ada penyelesaiannya sekarang Pak," kata Gunung dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (24/1/2022). (Put/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya