Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memburu pengendali bandar narkoba yang ditembak saat penangkapan di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/1) lalu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dua bandar narkoba yang diciduk, yakni UA dan HM mengaku dikendalikan dari Malaysia.
"Hasil interogasi mereka ini dalam mengedarkan narkotika jenis sabu di Indonesia dikendalikan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri di Malaysia ini masih dalam pengejaran penyidik," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1).
Zulpan mengatakan, awalnya polisi mendapatkan laporan adanya peredaran narkoba di Pamulang, Tangerang Selatan. Setelah itu, polisi melakukan penyamaran dan mengikuti jejak kedua pelaku.
Setelah dibuntuti, polisi lalu menciduk kedua bandar tersebut di pertigaan Jalan Raya Puspitek Gapura, Perumahan Permata Pamulang, Kelurahan Buaran, Kecamatan Setu Tangerang Selatan, pada Selasa (4/1) siang. Namun, kedua pelaku yang mengendarai mobil melarikan diri saat diciduk polisi dan menabrak warga sekitar.
"Pada saat melarikan diri sempat menabrak pengendara sepeda motor atas nama ibu Sri Handayani. Ini beliau terpelanting syukur alhamdulillah hanya mengalami luka-luka," katanya.
Zulpan mengatakan, polisi lalu melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Namun, pelaku tetap berupaya melarikan. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua pelaku.
"Tembakan ini mengenai tersangka UA yang tertembak di kaki kanan. Kemudian tersangka lainnya berinisial HM tertembak di bagian dada dan meninggal dunia pada saat perjalanan ke rumah sakit," kata Zulpan.
Baca juga : Polisi Tangkap Pencuri Besi Trotoar di Menteng
Setelah melumpuhkan pelaku, polisi lalu menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang dibungkus seperti kemasan teh Tiongkok. Zulpan mengatakan sedianya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Tangerang, DKI Jakarta, dan Bogor.
Sementara itu, Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, para tersangka dalam mengedarkan narkoba di tempat keramaian. Hal tersebut membuat pihaknya kesulitan dalam mendeteksi proses penyerahan narkotika.
"Ritme dari tersangka memang sengaja melakukan transaksi di tempat keramaian masyarakat, sehingga sulit dideteksi proses penyerahan barang tersebut," katanya.
Dony mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus narkoba tersebut dan mengejar pihak lain yang terlibat, termasuk pengendali jaringan yang saat ini berada di Malaysia.
"Ini tidak berhenti di sini. Tim kami dari subdit masih melakukan penyelidikan secara intensif nantinya akan kita informasikan lebih lanjut. Kami mohon doanya," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka UA dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun. (OL-7)
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik PT Aspex Kumbong di Cileungsi dilakukan dengan kuota 200 ton per hari.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Tim Satuan Tugas (Satgas) akan dikerahkan secara intensif untuk melakukan pengangkutan sampah yang masih menumpuk di berbagai wilayah pemukiman maupun protokol.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPSA Cilowong.
Memasuki tahun baru 2026, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan terima kasih yang tulus kepada seluruh masyarakat.
Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa.
POLRES Metro Jakarta Selatan bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya hingga Puslabfor Bareskrim Mabes Polri memberikan keterangan soal darah di dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah
Kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan atas meninggalnya pemengaruh media sosial (influencer) Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved