Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang yang menjadi anggota jaringan narkotika internasional dari Tiongkok, Refta Noviani dan Kanu Colis Nana, divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin.
Uniknya, vonis itu dijatuhkan hakim hanya beberapa saat setelah kedua terdakwa menyampaikan pembelaan. Refta yang merupakan warga Tangerang Selatan dan Kanu, warga Nigeria, dinilai hakim terbukti telah menerima dan mengirim sabu sebanyak 35 kilogram.
Jaksa Andre Wiranova mengatakan kasus itu bermula dari tangkapan petugas Polda Metro Jaya atas paket kiriman di kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Agustus 2015 silam. Paket itu dialamatkan ke rumah Refta Noviani di Tangerang Selatan.
Begitu mengetahui isi paket itu ialah sabu, polisi langsung mendatangi kediaman Refta sekaligus membekuknya.
Dari keterangan perempuan yang membuka usaha penjualan tas secara daring itu, polisi mendapat informasi bahwa sabu itu sejatinya milik Kanu Colis Nana yang tinggal di Bogor, Jawa Barat. Polisi pun menangkap Kanu. (SM/J-1)
Kepala Satuan Tugas Kewilayahan Percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Safrizal ZA menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa peralatan dapur kepada masyarakat terdampak banjir Aceh.
Dompet Dhuafa berkolaborasi dengan PT Mowilex Indonesia untuk membagikan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatra, khususnya di Aceh.
Pembangunan huntara di Desa Tunyang, Kabupaten Bener Meriah, Aceh,dipercepat.
Bantuan kemanusiaan dari malaysia untuk warga Aceh tidak dapat izin dari bea cukai
Ramadan 1447 H, PP GP Ansor bergerak membantu pemulihan warga Aceh pasca-bencana. Sebanyak 150 personel Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana (Bagana) diterjunkan.
Rapat konsolidasi membahas klaster infrastruktur, mencakup jalan, jembatan permanen, jembatan bailey, serta infrastruktur sungai seperti irigasi, daerah aliran sungai hingga sumur bor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved