Oligo Siap Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Tangerang 

Ghani Nurcahyadi
21/12/2021 19:23
Oligo Siap Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Tangerang 
Ilustrasi fasilitas pengelolahan smapah menjadi energi listrik(Dok. Oligo)

PENGOLAHAN sampah di Tangerang menjadi perhatian serius dari semua pihak. Pemerintah Kota Tangerang pun menggelar tender proyek pengembangan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Oligo Infrastucture Group yang jadi bagian dari konsorsium pemenang tender proyek PSEL pun berkomitmen untuk ingin segera berkontribusi mengatasi permasalahan tata kelola sampah di Kota Tangerang, sehingga ke depan mampu mentransformasikan permasalahan yang ada selalu dianggap memiliki dampak sosial menjadi solusi yang berkelanjutan sekaligus menguntungkan Pemerintah Kota Tangerang. 

“Kami mendukung setiap proses yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang dan menghargai setiap upaya teknis yang mengedepankan kepastian investasi bagi para pelaku usaha,” kata Cynthia Hendrayan, Presiden Oligo Infrastructure Group dalam keterangannya. 

“Tender pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kota Tangerang telah dimenangkan oleh Oligo. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengikuti segala arahan dan petunjuk teknis yang ditetapkan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Cynthia. 

DPRD Kota Tangerang pun antusias untuk segera menyelesaikan masalah pengolahan sampah di Kota Tangerang. Anggota dewan juga menekankan peran mereka sebagai lembaga pengawas, serta wajib memberikan banyak masukan konstruktif atas rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah untuk meningkatkan pengelolaan sampah Kota Tangerang. 

Baca juga : Kinerja Biasa Saja, Brando Nilai Anies Belum Layak Naik Kelas

PSEL diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah Kota Tangerang yang telah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Selanjutnya anggota dewan menyampaikan saran kepada Oligo agar PSEL Kota Tangerang dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar guna mengatasi segala dampak yang mungkin terjadi selama masa PSEL. 

Perlindungan hukum dari pemerintah terkait pelaksanaan proyek PSN di Tangerang juga terungkap dalam audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. Dimulai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dan berlanjut ke peraturan turunan lainnya. 

Disebutkan Gatot, DPRD dalam peran formal dalam fungsi pengawasan dan kebijakan anggaran terus memberikan asistensi dan dukungan. Sambil terus memberikan masukan yang konstruktif atas rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah yang berdampak baik bagi masyarakat di Kota Tangerang. 

“Saat ini prosesnya dalam tahap final, jika tidak ada kendala, Pemkot dan konsorsium pemenang lelang bisa secara formal menyepakati. Saya yakin, prosesnya sudah hampir selesai, dan segera masyarakat Tangerang akan memiliki fasilitas PSEL yang bisa dibanggakan!," kata Gatot kepada media. 

Gatot menegaskan, diperlukan peralihan dari pengolahan sampah secara tradisional ke tempat pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Akibatnya, sampah yang terus menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak akan lagi menimbulkan masalah kesehatan dan sosial di masa depan, baik itu bau sampah maupun dari sampah. Sebaliknya, sampah akan berdampak positif dengan menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya