Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PANITIA penyelenggara Reuni 212 memutuskan mengadakan agenda tahunan itu di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor. Sebelumnya, kegiatan Reuni 212 direncanakan digelar di DKI Jakarta, tepatnya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena Satgas Covid-19 tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksanaan Reuni 212. Ia mengatakan ada kekhawatiran dari Satgas Covid-19 untuk memberikan rekomendasi keramaian karena adanya varian baru covid-19.
"Gugus tugas tadi sudah tidak memberikan rekomendasi, dalam bahasanya karena Covid-19, ada varian baru. Jadi larinya kesitu," ujar Eka Jaya saat dikonfirmasi, Senin (29/11).
Eka mengatakan panitia penyelenggara sudah melakukan rapat internal untuk mengganti konsep Reuni 212 menjadi kegiatan zikir dan munajat di Masjid Az Zikra yang akan disiarkan secara daring. Ia mengatakan aksi Reuni 212 juga akan dilakukan kegiatan serupa via daring.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Penembakan di Bintaro Ditangani Polda Metro Jaya
"Jadi seluruh indonesia akan kami minta buat untuk melakukan Reuni 212 dengan cara zikir dan munajat ditambah dengan bakti sosial," sambungnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, panitia penyelenggara kegiatan itu sudah pernah mengajukan izin ke kepolisian pada 18 November 2021. Namun, kepolisian belum menyetujui atau memberikan izin untuk kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan massa tersebut.
"Polda Metro Jaya belum keluarkan izin kegiatan. Jadi (sampai saat ini) belum punya izin kegiatan 212," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11). (OL-4)
KABAR duka datang dari Pemerintahan kota Bogor. Wali Kota Bogor periode 1999-2004, Iswara Natanegara meninggal dunia.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved