Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI telah menciduk para pelaku mutilasi terhadap seorang pengemudi berinisial RS (28) di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, sampai saat ini terduga pelaku masih tiga orang.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Surga Para Pecandu Narkoba, 18 Orang Positif
"Masih kita dalami, statusnya belum tersangka," tutur Tubagus, Minggu, (28/11).
Namun, Tubagus belum bisa membeberkan latar belakang dan motif korban yang diduga kuat sebagai pelaku mutilasi potongan kaki dan tangan itu.
Tubagus juga enggan terlebih dahulu membeberkan identitas para pelaku tersebut.
Sebelumnya, telah mengetahui identitas korban potongan tubuh yang ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11). Korban adalah seorang pengemudi ojek daring.
Petugas dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi berhasil mengantongi identitas koban dalam waktu kurang dari 24 jam, dengan mengidentifikasi nama dan alamat rumah korban yang dimutilasi ini.
Korban diketahui bertempat tinggal di Kampung Buek, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Informasi ini juga dikuatkan pernyataan keluarga. Zarul Ulia, paman korban, mengatakan dua pekan lalu pria berusia 28 tahun itu sempat pamit untuk mencari kamar indekos.
Bahkan, dua hari sebelum jasadnya ditemukan, korban juga mengabarkan orangtuanya perihal rencana pulang ke rumah.
"Namun kami hilang kontak sejak Sabtu (27/11) pagi dan mendapat kabar dari kepolisian, korban sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa," kata Zarul.
Keponakannya itu, terang dia, merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Korban yang kesehariannya mengemudi ojol juga masih lajang. (OL-6)
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved