Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI telah menciduk para pelaku mutilasi terhadap seorang pengemudi berinisial RS (28) di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, sampai saat ini terduga pelaku masih tiga orang.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Surga Para Pecandu Narkoba, 18 Orang Positif
"Masih kita dalami, statusnya belum tersangka," tutur Tubagus, Minggu, (28/11).
Namun, Tubagus belum bisa membeberkan latar belakang dan motif korban yang diduga kuat sebagai pelaku mutilasi potongan kaki dan tangan itu.
Tubagus juga enggan terlebih dahulu membeberkan identitas para pelaku tersebut.
Sebelumnya, telah mengetahui identitas korban potongan tubuh yang ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11). Korban adalah seorang pengemudi ojek daring.
Petugas dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi berhasil mengantongi identitas koban dalam waktu kurang dari 24 jam, dengan mengidentifikasi nama dan alamat rumah korban yang dimutilasi ini.
Korban diketahui bertempat tinggal di Kampung Buek, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Informasi ini juga dikuatkan pernyataan keluarga. Zarul Ulia, paman korban, mengatakan dua pekan lalu pria berusia 28 tahun itu sempat pamit untuk mencari kamar indekos.
Bahkan, dua hari sebelum jasadnya ditemukan, korban juga mengabarkan orangtuanya perihal rencana pulang ke rumah.
"Namun kami hilang kontak sejak Sabtu (27/11) pagi dan mendapat kabar dari kepolisian, korban sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa," kata Zarul.
Keponakannya itu, terang dia, merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Korban yang kesehariannya mengemudi ojol juga masih lajang. (OL-6)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Tim di lapangan terus melakukan upaya penanganan untuk mempercepat surutnya air.
Kendala muncul ketika layanan tersebut bersinggungan dengan wilayah administrasi di luar DKI.
(PTPP) menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan melalui kegiatan penanaman pohon dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved