Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI telah menciduk para pelaku mutilasi terhadap seorang pengemudi berinisial RS (28) di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, sampai saat ini terduga pelaku masih tiga orang.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Surga Para Pecandu Narkoba, 18 Orang Positif
"Masih kita dalami, statusnya belum tersangka," tutur Tubagus, Minggu, (28/11).
Namun, Tubagus belum bisa membeberkan latar belakang dan motif korban yang diduga kuat sebagai pelaku mutilasi potongan kaki dan tangan itu.
Tubagus juga enggan terlebih dahulu membeberkan identitas para pelaku tersebut.
Sebelumnya, telah mengetahui identitas korban potongan tubuh yang ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11). Korban adalah seorang pengemudi ojek daring.
Petugas dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi berhasil mengantongi identitas koban dalam waktu kurang dari 24 jam, dengan mengidentifikasi nama dan alamat rumah korban yang dimutilasi ini.
Korban diketahui bertempat tinggal di Kampung Buek, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Informasi ini juga dikuatkan pernyataan keluarga. Zarul Ulia, paman korban, mengatakan dua pekan lalu pria berusia 28 tahun itu sempat pamit untuk mencari kamar indekos.
Bahkan, dua hari sebelum jasadnya ditemukan, korban juga mengabarkan orangtuanya perihal rencana pulang ke rumah.
"Namun kami hilang kontak sejak Sabtu (27/11) pagi dan mendapat kabar dari kepolisian, korban sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa," kata Zarul.
Keponakannya itu, terang dia, merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Korban yang kesehariannya mengemudi ojol juga masih lajang. (OL-6)
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved