Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
POLDA Metro Jaya meringkus komplotan pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di salah satu minimarket, Setu, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kejadian yang dialami oleh inisial seseorang W itu terjadi pada 21 November silam.
Endra menjelaskan, petugas telah menciduk tiga tersangka, yakni P (37), N (32), N (41). Masing-masing tersangka memiliki peran saat melakukan aksinya.
Yang pertama, P berperan sebagai pengganjal lubang mesin AM. Tersangka ini juga berperan menukar ATM korban serupa yang telah dipersiapkan olehnya. Kemudian tersangka N (32) berperan menyediakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM.
"Terakhir, tersangka ketiga inisial N (41) ikut mengantre di belakang korban untuk mengintai serta untuk mengintip kode pin ATM korban," papar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11),
Zulpan mengemukakan modus operandi para pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya, para tersangka berpura-pura melakukan transaksi di mesin ATM. Saat melihat korban, tersangka P segera memasukkan tusuk gigi ke lubang kartu mesin ATM dan mematahkan bagian tusuk gigi yang tidak tertelan agar tidak terlihat oleh korban.
"Setelah tersangka menyelesaikan transaksi, korban memasukkkan kartu ATM-nya, namun tidak bisa masuk ke dalam mesin," kata Zulpan.
Tanpa tedeng aling-aling, pelaku P kemudian berpura-pura menolong korban dengan mencoba membantu memasukkan kartu ATM. Di momen itulah, P menukar kartu serupa yang sudah disiapkan untuk korban.
Baca juga : Polisi Pastikan Satu Tersangka Pemukulan ialah Anggota Pemuda Pancasila
Tersangka P lantas memasukkan kartu ATM yang serupa, ke dalam mesin secara paksa. Walhasil, tusuk gigi terdorong ke dalam. Lalu, meninggalkan mesin ATM.
"Selanjutnya tersangka yang lain mengintip korban yang sedang berusaha memasukkan pin ATM pada mesin," terang Zulpan.
Korban tak tahu-menahu bahwa yang kartu yang dimasukkan bukan miliknya. Saat korban mencoba masuk dengan memasukkan pin, pelaku lainnya bertugas untuk menghafalkan pin korban.
"Setelah mendapat kode pin tersebut, tersangka P langsung melakukan penarikan saldo milik korban," ujarnya.
Bukan satu atau dua kali, pelaku melakukan aksinya. Para pelaku mengaku sudah 15 kali melancarkan aksi kejahatan serupa.
"Untuk kejahatan yang sudah mereka lakukan selama ini itu kisarannya sampai Rp100 juta," tutur Zulpan.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, seperti buah kartu ATM bank swasta milik korban, 26 kartu ATM bank berbeda, 11 rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku, satu unit motor, dan 11 tusuk gigi,
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 362 KUHP dengan amcaman paling lama 7 tahun penjara. (OL-7)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Fokus dari kegiatan patroli dini hari itu adalah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Dalam era digital saat ini, perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari.
PIHAK imigrasi Singaraja, Bali, Selasa (22/11) mendeportasi DPL, seorang Warga Negara Polandia usai menjalani hukuman penjara.
POLDA Sumatera Utara kini mengarahkan perhatian ke Sulawesi Utara terkait pengusutan kasus skimming Bank Sumut yang sedang ditangani.
SINDIKAT pelaku kejahatan pencurian uang nasabah (Skimming) PT Bank SulutGo, berhasil diringkus Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.
POLISI menangkan seorang warga negara Estonia berinisial SP,24, setelah menguras uang nasabah bank dengan metode skimming.
TIM Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Latvia, Roberts Markarjancs, 46, atas kasus pencurian uang nasabah bank dengan cara skimming.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved