Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemacetan di Jakarta Naik 40%, Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya Selama 2 Pekan

Hilda Julaika
15/11/2021 12:34
Kemacetan di Jakarta Naik 40%, Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya Selama 2 Pekan
Pengendara nekat melawan arus untuk menghindari petugas saat Operasi Zebra Jaya di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, Senin (15/11).(MI/VICKY GUSTIAWAN)

POLDA Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021, mulai hari ini, Senin (15/11) hingga dua pekan ke depan. 

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, hal itu dilakukan sebagai respons atas kenaikan angka kemacetan di Jakarta yang mencapai 40%.

“Berdasarkan data Tomtom traffic index, index kemacetan Jakarta pada Juli sebesar 8%. Saat ini, hal itu meningkat menjadi 40%,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).

Baca juga: Operasi Zebra Jaya, Polres Jaksel Imbau Pengendara Taati Prokes

Fadil telah memimpin apel operasi Zebra Jaya 2021 di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (15/11). Sebanyak 3.070 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan Operasi Zebra Jaya.

"Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 yang dilaksanakan selama dua minggu mulai hari ini, Senin (15/11) hingga 28 November 2021 dengan melibatkan 3.070 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, operasi itu dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan dan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hal itu perlu dilakukan karena untuk melihat budaya suatu negara dapat dilihat dalam berlalulintas.

"Diharapkan dengan adanya Operasi Zebra Jaya 2021 dapat menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas," harapnya.

Pihaknya juga menekankan pada personel yang terlibat Operasi Zebra Jaya untuk melakukan operasi secara persuasif, humanis, edukatif, dan simpati serta penuh rasa tangung jawab.

“Perhatikan attitude anggota di lapangan agar tetap jaga sopan santun, melakukan tugas secara profesional, jangan lagi ada kejadian personel lalu lintas yang tidak bekerja sesuai prosedur," jelasnya.

Personel juga diminta tidak ragu menindak para pelanggar lalu lintas terutama penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, dan sirine.

"Kemudian tanda nomor kendaraan bermotor TNKB yang tidak dipasang pada tempat yang sudah disediakan oleh pabrikan," jelasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya