Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KORBAN pemukulan oleh Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, Bripka Sony Limbong, meminta maaf atas perbuatannya memviralkan video pemukulan.
"Selamat malam Komandan, dan rekan-rekan terkhusus untuk bapak Kapolres AKB Syaiful Anwar. Saya mohon maaf atas video yang beredar di media sosial, karena pada saat mengupload video tersebut tidak berpikir secara jernih," papar Sony pada video klarifikasinya yang disebar di @jktnewss.
Baca juga: Terus Membaik, Jakarta Nihil Zona Merah dan Zona Oranye Covid-19
"Dengan beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan," tambahnya.
Setelah kejadian tersebut, kata Sony, dirinya mengaku langsung menghadap Kapolres Nunukan Syaiful untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Permohonan maaf ini tidak ada paksaan dari siapapun. Demikian komandan mohon maaf yang sebesar-besarnya, demikian terima kasih," pungkasnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan adanya penganiayaan antar sesama anggota Polisi viral di media sosial, pada Senin (25/10). Pada video tersebut diduga Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menganiaya anak buahnya hingga tersungkur.
Tanpa tedeng aling-aling, AKBP Syaiful yang tiba-tiba datang, langsung memukul korban dan menendang perut korban hingga terpental dan tersungkur.
Pemukulan itu juga membuat anggota tersebut terlihat kesakitan. Petugas yang dipukul oleh Kapolres tak melakukan perlawanan apapun.
Adapun penganiayaan tersebut terjadi di Aula Polres Nunukan, saat korban sedang menyiapkan acara baksos Akabri 1999 Peduli pada Kamis (21/10). (OL-6)
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved