Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan ganjil genap di 13 titik di Ibu Kota. Jumlah titik ini menambah kawasan ganjil genap yang sebelumnya di tiga titik.
"Rapat tadi memutuskan bahwa ganjil genap di jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said ini menjadi 13 kawasan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (23/10). Kebijakan ganjil genap akan berlaku mulai Senin (25/10) lusa.
Ia mengatakan ganjil genap diberlakukan Senin-Jumat dengan dua sesi. Sesi pertama pukul 06.00-10.00 WIB dan sesi kedua 16.00-20.00. Pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak diberlakukan ganjil genap.
Adapun 13 titik ganjil genap, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisimgangaraja, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Gunung Sahari, Jalan DI panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.
Baca juga: Disdik DKI Beberkan Kendala Sekolah Buka PTM Terbatas
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan perluasan ganjil genap dilakukan setelah melihat ada peningkatan volume kendaraan yang melintas di jalanan Ibu Kota. "Itulah sebabnya masyarakat merasa bahwa hari ini lebih macet dari sebelumnya karena naik antara 37%-40% dibandingkan PPKM Level-4 dan 3," jelasnya. (OL-14)
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
POLDA Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus
Dalam sidang yang berlangsung sejak Senin, pihak Lee Kah Hin sebagai pemohon praperadilan diwakili Maqdir Ismail, Rolas Sitinjak, dan Haris Azhar.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan motif perampokan dan pembunuhan di rumah pensiunan JICT Ermanto Usman yakni Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, murni ekonomi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved