Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEGIAT media sosial Adam Deni bersikeras melanjutkan proses hukum kasus pengancaman yang dilakukan oleh musisi I Gede Ari Astina atau biasa dipanggil Jerinx. Hal ini dipastikan usai Adam melakukan pemeriksaan akhir oleh penyidik Dires Krimum, Polda Mtero Jaya, Kamis (21/2) malam.
Kuasa hukum Adam Deni, Maachi Ahmad, kliennya bersikeras untuk menutup pintu damai dengan Jerinx. Sehingga pihak Adam Deni keberatan menjalankan mediasi yang kedua.
"Untuk pemenuhan dalam proses pelimpahan berkas saja. Kemarin kami diperiksa kurang lebih tiga jam. Enggak terlalu banyak. Intinya untuk menguatkan dalam hal pelimpahan di kejaksaan," kata Maachi saat dikonfirmasi, Jumat (22/10).
Dengan begitu, kemungkinan pemeriksaan kemarin merupakan BAP terakhir untuk pelapor. Pihak Adam Deni pun tinggal menunggu P21 dari polisi.
"Apabila berkas sudah bisa dilimpahkan ke jaksa, Insya Allah sidang kasus sama J akhir tahun nanti," harapnya.
Adam Deni sendiri mengaku ingin kasus pengancaman yang diduga diterimanya berlanjut hingga ke pengadilan.
"Kalau bicara lanjut kan setelah mediasi terakhir kemarin saya sudah menegaskan kasus ini ingin sampai persidangan," tegasnya.
Sebelumnya, Adam melaporkan Jerinx atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Jerinx disangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Unang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. (OL-13)
Baca Juga: Deni Ngaku Ditawari Duit Miliaran agar Berdamai dengan Jerinx
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Lagu Kemarau Rindu ditulis oleh JRX bersama Nora dan Erick Est. Lagu itu dibuat di dalam Lapas Kerobokan, saat JRX dibesuk oleh istri dan rekannya tersebut.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, menyampaikan Jerinx bebas lantaran permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni kurungan penjara selama dua tahun.
"Tim pembela yakin putusan akan bebas atau setidak tidaknya onslag (putusan lepas)."
Hal itu disampaikan Tirta saat hadir menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx.
"Dalam mediasi sebelum saya laporkan itu saya ditolak mentah-mentah. Ditantang tanding hukum, saya dibilang bukan siapa-siapa,” kata Adam
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved