Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dua Polisi ‘Artis’ Medsos Dilatih Cara Tindak Polisi dalam Perspektif HAM

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
20/10/2021 13:45
Dua Polisi ‘Artis’ Medsos Dilatih Cara Tindak Polisi dalam Perspektif HAM
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran(Antara)

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran berencana akan memberikan pelatihan atau kursus kepada Aipda Monang Parlindungan Ambarita dan Aiptu Jakaria.

Diketahui, Kapolda Metro melakukan mutasi dua anggotanya, yaitu Aiptu Jakaria dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita. 

Telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan ditujukan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Jakarta Timur.

Keduanya dimutasi sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.

“Nanti saya mau kursusin supaya keduanya bertambah kemampuannya dan bisa berbagi ilmu serta pengalaman dengan satuan kerja lain,” tutur Fadil kepada Media Indonesia, Rabu (20/10).

Fadil menerangkan kedua polisi ‘artis’ itu rencananya akan diberi pelatihan agar mengerti cara bertindak polisi dalam perspektif HAM dan penanganan kriminalitas.

Baca juga : DKI PPKM Level 2, Jumlah Sekolah Peserta PTM Terbatas Belum Akan Ditambah

“Pelatihan ke perspektif HAM dan protap penanangan kasus kriminal,” ungkap Fadil.

Diketahui, Polda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melakukan mutasi dua anggotanya, yaitu Aiptu Jakaria dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita. 

Aipda Ambarita sering membuat di media sosial di YouTube. Ambarita membuat konten terkait kegiatan patroli malam dengan jumlah viewers mencapai jutaan penonton. 

Namun, Ambarita menjadi sorotan usai videonya memeriksa paksa handphone warga viral di media sosial. Video diunggah ulang oleh akun Twitter @xnact. 

Di video tersebut, Ambarita bersama anggota lain tengah memeriksa ponsel salah seorang warga yang terkena razia patroli malam.

Namun, warga tersebut menolak karena merupakan ranah privasi. Ambarita mengaku pemeriksaan ponsel warga merupakan wewenang Polri yang telah diatur dalam undang-undang. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya