Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PAKET kontrak 203 (CP203) merupakan salah satu segmen pekerjaan konstruksi MRT Jakarta fase 2A dengan cakupan pekerjaan pembangunan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota, serta terowongan bawah tanah mulai dari Mangga Besar sampai Kota Tua sepanjang 1,4 kilometer.
Tim konstruksi CP203 MRT Jakarta saat ini sedang melakukan pekerjaan persiapan konstruksi, bersama dengan kontraktor pelaksana Sumitomo Mitsui Construction Company - Hutama Karya Joint Operation (SMCC-HK JO).
"Selama proses pembangunan CP203 MRT Jakarta fase 2A, secara keseluruhan terdapat 252 pohon yang terdampak dengan komposisi sebanyak 139 pohon di Stasiun Glodok dan 113 di Stasiun Kota," kata Plt Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam keterangan resmi, Senin (18/10).
"Setiap pohon yang terdampak akan diganti dan direlokasi untuk ditanam kembali, serta dilestarikan demi pelestarian lingkungan yang berkelanjutan," jelas Ahmad Pratomo.
PT MRT Jakarta (Perseroda) secara rutin berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam proses penanganan pohon terdampak proyek CP203 MRT Jakarta dengan mengikuti seluruh
prosedur perizinan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan izin yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penanganan pohon terdampak proyek CP203 MRT Jakarta akan dilakukan.
"Sebanyak 166 Pohon terdampak pembangunan akan diganti, terdiri dari 116 pohon yang terdampak pembangunan Stasiun Glodok serta 50 pohon terdampak pembangunan Stasiun Kota," ungkap Pratomo.
Terdapat 1.660 pohon pengganti yang perlu ditanam kembali dengan spesifikasi yang telah ditentukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tercatat sampai dengan 12 Oktober 2021 telah dilakukan penanaman sejumlah 473 pohon pengganti.
Sejumlah 86 pohon, yang terdiri dari 23 pohon terdampak pembangunan stasiun Glodok dan 63 terdampak pembangunan Stasiun Kota akan direlokasi.
"Adapun, lokasi penanaman pohon dilakukan di Jl. Ciputat Raya Jakarta Selatan pada lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan di lokasi lain yang akan ditentukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta," paparnya.
PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan dan kelangsungan lingkungan dengan memastikan pekerjaan konstruksi yang dilakukan tetap mematuhi peraturan yang berlaku. (Put/OL-09)
Minat terhadap rumah tapak kembali meningkat di kalangan pembeli muda, terutama sejak pandemi covid-19 memicu perubahan pola hunian.
Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik transportasi publik,"
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Kementerian Perhubungan diminta untuk mendata semua kapal-kapal yang menjadi fasilitas tempat destinasi pantai yang disesuaikan dengan standardisasi regulasi yang berlaku.
Trayek baru TransJabodetabek S61 rute Alam Sutera-Blok M resmi diluncurkan pada Kamis (24/4). Langkah itu menjadi babak baru integrasi transportasi publik.
MRT Jakarta berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi publik yang nyaman, aman dan efisien bagi masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus layanan Transjakarta yakni Rp1 untuk penumpang wanita, pada Hari Kartini.
DALAM rangka memperingati Hari Angkutan Nasional pada Kamis (24/4), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menggratiskan layanan transportasi umum
Pola operasi MRT Jakarta tersebut hanya berlaku untuk tiga hari saat libur sehingga pada Kamis (30/1) pola operasi akan kembali normal.
Penghapusan layanan koridor jelas bukan kebijakan yang cerdas, dan bertentangan dengan pembangunan MRT Jakarta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) meluncurkan kembali layanan pembayaran tiket kereta menggunakan dompet digital GoPay di aplikasi MyMRTJ, untuk semakin memudahkan pelanggan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved