Headline

Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Residivis Curi Sepeda Motor Milik Orangtua Angkatnya

Rahmatul Fajri
15/10/2021 14:10
Residivis Curi Sepeda Motor Milik Orangtua Angkatnya
Ilustrasi pencurian.(DOK MI.)

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Johar Baru menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial WW di Jalan Tanah Tinggi 12, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (15/10). WW yang merupakan residivis itu mencuri sepeda motor orangtua angkatnya sendiri.

"Jadi, itu orangtua angkatnya terima gadaian. Nah, motor gadaian itu dicuri anaknya terus dijual ke orang lain," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Edison di Jakarta, Jumat (15/10).

Edison mengatakan pelaku menjual sepeda motor hasil curian itu Rp3 juta. Ia mengatakan sepeda motor itu dijual di media sosial oleh pelaku.

"Jadi, ya ketika ada yang mau langsung dibawa motor, terus uang diterima pelaku motor pun langsung dibawa," kata Edison. Atas perbuatannya, pelaku WW dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca juga: Kodam Jaya Ingin Limpahkan Kasus Kaburnya Rachel Vennya kepada Polisi

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Ajun Komisaris Suprayogo mengatakan pihaknya saat ini gencar melakukan operasi premanisme, curat, curas, dan curanmor guna mencegah aksi kriminal di wilayah Johar Baru. "Kalau pelaku tindak kejahatan di Johar Baru jarang bermain di wilayahnya. Biasanya main di luar Johar Baru seperti Kemayoran, Cempaka Putih, Menteng," terangnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya