Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEJUMLAH pemilik rusun campuran Thamrin City baik di pusat perdagangan, hunian/apartemen maupun perkantoran menyambut baik terbitnya Pergub no 70 tahun 2021 yang diharapkan menjadi payung hukum dalam pembentukan PPPSRS kedepan setelah dicabutnya keabsahan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) oleh pengadilan.
PPPSRS di beberapa rusun baik hunian maupun campuran yang dibentuk adalah entitas yang sah seperti yang terjadi di Thamrin City. Pengurus telah dipilih secara demokratis dalam rapat umum. Namun sering terjadi dalam perjalanannya PPPSRS timbul permasalahan hukum hingga dicabutnya keabsahan karena segelintir penghuni atau pedagang melakukan gugatan.
Permasalahan rusun seperti di Thamrin City juga dialami di banyak rusun di jakarta. Aekelompok pemilik rusun berserikat dan dengan modal akte notaris menggugat PPPSRS ke pengadilan dalam upayanya untuk mengambil alih pengelolaan rusun.
"Pemprov DKI Jakarta juga telah mengatur pembangunan berdasarkan perda tata ruang dan termasuk perannya sebagai pembina masyarakat, serta Para Pembeli yang nantinya akan menjadi Pemilik Bersama rumah susun". Ujar Dedy Tisnamihardja salah satu pemilik dan penghuni Apartment.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai memahami bahwa mengelola properti sebesar Thamrin City tidaklah semudah seperti yang diperkirakan segelintir orang yang mengklaim dirinya mampu. "Untuk itu Gubernur meresponnya dengan menerbitkan Pergub no 70 th 2021 tentang penyempurnaan Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik," kata Dedy Tisnamihardja
Ketua DPD REI DKI, Arvin Iskandar menyatakan “Pergub 70 akan menjadi instrumen hukum dalam menjembatani kekosongan aturan dalam pembentukan PPPSRS akibat pencabutan baik oleh dinas perumahan maupun pengadilan yang terjadi di beberapa rusun baik hunian maupun campuran.” (RO/E-1)
Fasilitas angkutan umum di Jakarta sebenarnya sudah 91% terkoneksi.
Dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi.
Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan kuota pada tahun 2025 sebanyak 409.244 Metrik Ton (MT) atau 136.414.66 tabung dapat tepat sasaran.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyampaikan kritik terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang mengatur izin poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
PEMPROV Bali akan memberlakukan pungutan khusus terhadap setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali yang akan diperuntukkan khusus bagi penanganan sampah dan pelestarian budaya di Bali.
Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zonasi Bebas Air Tanah perlu dirombak total. Ini karena aturan itu dinilai minim partisipasi masyarakat saat penyusunannya.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan bahwa pada Masa Reses Ketiga DPRD DKI Jakarta, ia menerima berbagai macam aspirasi dari masyarakat di dapilnya.
Untuk penyintas kebakaran di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, misalnya, bisa memilih rumah susun (rusun) terdekat, yakni Rusun Pasar Rumput.
Ada 3.200 jiwa yang terdiri dari 800 kepala keluarga yang terdampak akibat kebakaran.
Film Keluarga Besar mengangkat ide cerita tentang sebuah keluarga berbadan besar yang tinggal di rumah susun (rusun).
Masyarakat diminta untuk terus bersabar dan tidak mengeluh jika masih tidak mau direlokasi ke rusun Jagakarsa.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno tengah mempertimbangkan untuk membangun rumah susun (rusun) di kawasan Kali Krukut segmen Jalan NIS, Cilandak Timur, Pasar Minggu,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved