Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
GUNA mempermudah dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan ( Tangsel), Banten, hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel atau BPN Tangsel, Harison Mocodompis mengutarakan hadirnya Kantor Pertanahan Kota Tangsel di MPP sebagai langkah lebih dekat dengan masyarakat yang akan mengurus sertifikat.
"Kehadiran kami di MPP Pemkot Tangsel bertujuan disertai harapan agar kepengurusan sertifikat masyarakat dapat dilayani dengan baik serta berjalan dengan cepat dan mudah,"kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Harison Mocodompis kepada Media Indonesia, Rabu ( 6/10)
Harison menjelaskan pelayanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik meliputi dua kepengurusan untuk pemohon langsung di konter BPN yaitu Roya dan Peningkatan Hak (HGB menjadi Hak Milik) serta konsultasi umum.
Baca juga : Profesor: Beberapa Lokasi Jakarta Bakal Tenggelam di 2050
Harison menegaskan bagi masyarakat pemohon dapat secara langsung melakukan pengurusan sertifikat bukan melalui kuasa, "Jadi silahkan masyarakat datang langsung saja mengurus pelayanan sertifikatnya ke Mal Pelayanan Publik konter MPP,"tandasnya.
Terkait pelayanan MPP di Pemkot Tangsel ini masyarakat pengguna dan pemohon diantaranya,Doni yang datang sebagai pemohon langsung yang melakukan kepengurusan Roya memberi apresiasi.
"Pelayanan ini sangat cepat dan cukup memuaskan, terima kasih banyak kepada BPN Tangsel," ungkap Doni.
Hal senada diutarakan Suryo pemohon langsung yang melakukan kepengurusan Roya dan Peningkatan Hak Milik memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, karena memberikan pelayanan dengan cepat dan mudah.
" Saya ucapkan terima kasih bagi teman teman petugas di BPN Tangsel yang bertugas di MPP, alhamdulillah berkas saya dihari yang sama sudah tuntas,"pungkas Suryo.(OL-2)
Dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan.
Masyarakat yang menerima tersebut berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang setiap bulannya diperbaharui.
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Integrasi ini sebagai solusi atas permasalahan administrasi pertanahan dan perpajakan yang selama ini berjalan terpisah.
Didik Suhardi menyampaikan apresiasi atas komitmen SMAN 3, SMAN 6 dan SMAN 8 Tangsel serta masyarakat sekitar dalam menjaga pelaksanaan pendidikan.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kemendikdasmen, yaitu Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial atau Koding dan KA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved