Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
GUNA mempermudah dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan ( Tangsel), Banten, hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel atau BPN Tangsel, Harison Mocodompis mengutarakan hadirnya Kantor Pertanahan Kota Tangsel di MPP sebagai langkah lebih dekat dengan masyarakat yang akan mengurus sertifikat.
"Kehadiran kami di MPP Pemkot Tangsel bertujuan disertai harapan agar kepengurusan sertifikat masyarakat dapat dilayani dengan baik serta berjalan dengan cepat dan mudah,"kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Harison Mocodompis kepada Media Indonesia, Rabu ( 6/10)
Harison menjelaskan pelayanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik meliputi dua kepengurusan untuk pemohon langsung di konter BPN yaitu Roya dan Peningkatan Hak (HGB menjadi Hak Milik) serta konsultasi umum.
Baca juga : Profesor: Beberapa Lokasi Jakarta Bakal Tenggelam di 2050
Harison menegaskan bagi masyarakat pemohon dapat secara langsung melakukan pengurusan sertifikat bukan melalui kuasa, "Jadi silahkan masyarakat datang langsung saja mengurus pelayanan sertifikatnya ke Mal Pelayanan Publik konter MPP,"tandasnya.
Terkait pelayanan MPP di Pemkot Tangsel ini masyarakat pengguna dan pemohon diantaranya,Doni yang datang sebagai pemohon langsung yang melakukan kepengurusan Roya memberi apresiasi.
"Pelayanan ini sangat cepat dan cukup memuaskan, terima kasih banyak kepada BPN Tangsel," ungkap Doni.
Hal senada diutarakan Suryo pemohon langsung yang melakukan kepengurusan Roya dan Peningkatan Hak Milik memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, karena memberikan pelayanan dengan cepat dan mudah.
" Saya ucapkan terima kasih bagi teman teman petugas di BPN Tangsel yang bertugas di MPP, alhamdulillah berkas saya dihari yang sama sudah tuntas,"pungkas Suryo.(OL-2)
Prioritas pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan seperti untuk peningkatan akses pendidikan bagi anak anak, penanganan sampah, banjir, dan lain lain.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved