POLRES Tangerang Selatan (Tangsel) Banten tengah melakukan penyelidikan temuan industri pencucian plastik yang membuang limbah secara sembarang.
Akibat pihak Industri yang berlokasi di Serpong Kapling RT 02/04 yang membuang itu, air limbah berwarna merah mengalir deras di Sungai Cisadane hingga viral di media sosial .
"Sejumlah sampel sudah kita ambil," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Angga Surya Saputra kepada wartawan di lokasi , Senin (4/10/2021).
Baca juga : Pemprov DKI Siapkan Sanksi Pelaku Buang Limbah Parasetamol ke Teluk Jakarta
Pihak Polres Tangsel telah mengambil sampel air tersebut di area kolam pencucian yang mengalir ke Sungai Cisadane. Plastik yang sudah dicuci dan yang belum dicuci disita kepolisian guna diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
Menurut Angga pihaknya telah meminta keterangan pemilik pencucian limbah plastik , Komarudin.. Berdasarkan pengakuan pengelola plastik diambil dari pengepul perusahaan serta perorangan.
Limbah plastik dari pengepul tersebut, oleh pengelola dicuci kembali yang kemudian dijual.
Polres Tangsel akan melakukan penyelidikan tentang perizinan dan hal terkait operasi usaha industri tersebut. (OL-2)