Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tolak Digusur ke Rusun, Warga Karet Tengsin Mengaku Sudah Sepuh

Selamat Saragih
30/9/2021 17:26
Tolak Digusur ke Rusun, Warga Karet Tengsin Mengaku Sudah Sepuh
Rumah susun(MI/RAMDANI)

SEJUMLAH warga di RT 07/RW 04 Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, menolak untuk dipindahkan ke rumah susun (rusun). Alasan mereka khususnya para orangtua yang sudah sepuh merasa keberatan jika dipindahkan ke rusun. Sebab, warga harus tetap membayar uang sewa per bulan.

Contoh Bambang Sudadi, 57, mengaku sudah 27 tahun tinggal di lahan yang kini dikuasai pemerintah. Pihaknya merasa keberatan jika dipindahkan ke rusun. Sebab, dia harus tetap membayar uang sewa per bulan.

"Kalau kita pindah ke rusun terus kita tetap bayar di sana, itu kan jadi repot kita jadinya. Kita lagi kena musibah, terus disuruh bayarin rusun," kata Bambang Sudadi, di Jakarta, Kamis (30/9).

"Untuk pindah saja kita sudah bingung, bagaimana mau bayarin rusun," lanjutnya.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Formula E Sepenuhnya Ambisi Anies 

Bambang Sudadi berharap pemerintah tidak buru-buru mengusir warga dari tanah seluas 4.695 meter persegi itu. Apalagi, lanjutnya, proses hukum terkait sengketa lahan itu saat ini belum inkrah. Masih ada proses kasasi dan peninjauan kembali yang bisa ditempuh warga.

"Kita jangan disamakan dengan penduduk DKI liar. Ini tanah bersertifikat hak milik nomor 18 atas nama MT Manurung. Ini lahan bertuan, bukan tidak ada tuannya," kritiknya.

Suratin, 60, yang sudah 46 tahun tinggal di wilayah itu juga mengaku keberatan dengan rencana pemindahan warga ke rusun. Apalagi dia terima informasi bahwa rusun yang disediakan Pemprov DKI cukup jauh yakni di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

"Kita mendingan minta ganti rugi berupa uang saja biar kita bisa beli rumah di tempat lain. Saya ini sudah sepuh, jangan disuruh ke rusun," ujar Suratin.

Pada Rabu (29/9) kemarin, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta telah memasang plang yang menandakan tanah itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD DKI Jakarta, Reza Pahlevi, mengatakan, pemasangan plang tersebut sebagai bentuk pengamanan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya