Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menagih keseriusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjalankan vonis gugatan polusi udara oleh Koalisi Ibu Kota.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara dan menjatuhkan hukuman kepada sejumlah pejabat negara, termasuk Gubernur DKI Jakarta, yang dinilai bersalah atas polusi udara di Ibu Kota.
“Ini bisa menjadi titik balik perbaikan kondisi lingkungan di Jakarta, agar Jakarta menjadi kota yang layak untuk ditinggali,” papar anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari, Senin (20/9).
Baca juga: Penerapan Ganjil Genap Jl Sudirman, Polisi Masih Loloskan Mobil RFP hingga RFU Ganjil
Secara konstitusi, Pemprov DKI Jakarta telah dibekali dengan beberapa aturan terkait udara seperti Pergub No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang juga mengatur tilang bagi pelanggar uji emisi namun aturan tersebut masih terasa asing di masyarakat.
“Sosialisasi dan penegakan aturan menjadi kunci keberhasilan penerapan aturan di Jakarta. Ini yang menjadi kelemahan dari Pemprov DKI Jakarta sehingga aturan hanya menjadi formalitas ada tanpa penerapan,” terangnya.
Apabila Anies serius menjalankan vonis gugatan polusi udara, seharusnya langkah strategis dalam menjalankan hukuman tersebut juga tertuang dalam Ingub No 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 pada bagian Perubahan Iklim dan Pengendalian Pencemaran Udara.
“Kita tidak hanya butuh komitmen, tapi juga langkah nyata Pemprov DKI Jakarta juga harus mempercepat penyelesaian Grand Design Pengendalian Kualitas Udara sesuai dengan ingub tersebut,” tegas Eneng.
Apalagi, tingginya polusi udara di Jakarta cukup mengkhawatirkan seperti yang diungkap Direktur Air Quality Life Index (AQLI) Kenneth Lee bahwa polusi udara dapat mengurangi umur penduduk Jakarta sebanyak 5,5 tahun.
“Kami akan terus mengawasi tindak lanjut dari vonis tersebut. Jangan sampai Jakarta menjadi kota yang tidak layak huni karena diprediksi akan tenggelam dan memiliki tingkat polusi udara yang parah,” pungkas anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut.
Sebelumnya, Koalisi Ibu Kota, yang terdiri dari 32 orang, termasuk Ketua Yayasan LBH Asfinawati dan musisi sekaligus aktivis Melani Soebono, menggugat Presiden Joko Widodo, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK), Kementrian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur DKI atas polusi udara di wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Dalam putusan yang diketok hakim ketua Saifuddin, mengabulkan sebagian tuntutan Koalisi Ibu Kota kepada tergugat V, yakni Gubernur DKI seperti:
A. Melakukan pengawasan setiap orang terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup, yaitu:
1. Melakukan uji emisi berkala terhadap kendaraan depo lama.
2. Melaporkan evaluasi penataan ambang batas emisi gas buang dalam kendaraan bermotor lama.
3. Menyusun rekapitulasi sumber pencemar tidak bergerak yang kegiatan usahanya mengeluarkan emisi dan memiliki izin lingkungan dan pembuangan emisi dari Gubernur DKI Jakarta.
4. Mengawasi ketaatan standar dan atau spesifikasi bahan bakar yang ditetapkan.
5. Mengawasi ketaatan larangan pembakaran sampah di ruang terbuka yang mengakibatkan pencemaran udara. (OL-1)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung sikap UGM yang menolak memfasilitasi peluncuran buku Jokowi's White Paper di Hotel UGM.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar doa bersama jelang peringatan HUT ke-80 RI di GOR Bulungan.
KONGRES Ke-VI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mengukuhkan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum.
PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), baru saja merampungkan kongres dalam waktu yang berdekatan.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menghormati hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.
PSI yang dahulu berlogo mawar dalam kepalan sebuah tangan mengganti gambarnya dengan gajah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved