Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Manajer Holywings Tersangka Kasus Kerumunan, Wagub DKI: Jadi Pelajaran

Putri Anisa Yuliani
17/9/2021 19:56
Manajer Holywings Tersangka Kasus Kerumunan, Wagub DKI: Jadi Pelajaran
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat tiba di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.(MI/Andri Widiyanto)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan terhadap kasus pelanggaran protokol kesehatan di Kafe Holywings Kemang kepada pihak kepolisian.

Menurut Ariza, sapaan akrabnya, setiap pelanggaran harus mendapatkan sanksi. Adapun sanksinya yang dijatuhkan terbilang berjenjang, yakni mulai dari teguran, penutupan sementara, pembekuan izin sementara, hingga pencabutan izin permanen.

Sebelumnya, Holywings pernah diberikan sanksi sesuai jenjang tersebut. Namun, karena sudah berkali-kali melanggar, akhirnya operasional Holywings Kemang dibekukan sementara hingga status PPKM dicabut.

Baca juga: Polisi Tetapkan Manajer Holywings Tersangka Kasus Kerumunan

"Kalau baik tentu harus dapatkan reward atau penghargaan. Sebaliknya kalau melanggar, tentu harus mendapatkan sanksi. Mulai dari sanksi administrasi, kerja sosial, denda, penutupan sementara, pencabutan izin sampai pidana. Kami serahkan masalahnya kepada kepolisian," ungkap Ariza, Jumat (17/9).

Mantan anggota DPR RI itu mengimbau seluruh pihak, termasuk tempat usaha, agar disiplin terhadap aturan PPKM. Sehingga, wilayah Jakarta bisa terbebas dari kasus covid-19.

"Kita hormati hukum yang berlaku. Prinsipnya, kita ingin seluruh warga taat dan disiplin prokes. Tentu bagi siapa saja yang melanggar, yang punya tanggung jawab, harus melaksanakan prokes," pungkas Ariza.

Baca juga: Ingin Berwisata ke Ancol dan TMII, Waspada Kebijakan Ganjil-genap

Selain itu, pihaknya berharap pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Holywings menjadi yang terakhir di wilayah Ibu Kota. "Mudah-mudahanan ini menjadi pelajaran bagi semua, supaya hati-hati, jangan menganggap enteng. Jangan semua dianggap bisa diselesaikan dengan cara-cara sendiri. Kita punya aturan, punya hukum yang harus kita tegakkan," imbuhnya.

Pada 5 September lalu, jajaran Polda Metro Jaya mendapati Kafe Holywings Kemang dan kafe Holywings Episentrum melanggar aturan protokol kesehatan. Manajemen tidak membatasi jumlah pengunjung di dalam kafe dan tidak menjaga jarak.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya