Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan terhadap kasus pelanggaran protokol kesehatan di Kafe Holywings Kemang kepada pihak kepolisian.
Menurut Ariza, sapaan akrabnya, setiap pelanggaran harus mendapatkan sanksi. Adapun sanksinya yang dijatuhkan terbilang berjenjang, yakni mulai dari teguran, penutupan sementara, pembekuan izin sementara, hingga pencabutan izin permanen.
Sebelumnya, Holywings pernah diberikan sanksi sesuai jenjang tersebut. Namun, karena sudah berkali-kali melanggar, akhirnya operasional Holywings Kemang dibekukan sementara hingga status PPKM dicabut.
Baca juga: Polisi Tetapkan Manajer Holywings Tersangka Kasus Kerumunan
"Kalau baik tentu harus dapatkan reward atau penghargaan. Sebaliknya kalau melanggar, tentu harus mendapatkan sanksi. Mulai dari sanksi administrasi, kerja sosial, denda, penutupan sementara, pencabutan izin sampai pidana. Kami serahkan masalahnya kepada kepolisian," ungkap Ariza, Jumat (17/9).
Mantan anggota DPR RI itu mengimbau seluruh pihak, termasuk tempat usaha, agar disiplin terhadap aturan PPKM. Sehingga, wilayah Jakarta bisa terbebas dari kasus covid-19.
"Kita hormati hukum yang berlaku. Prinsipnya, kita ingin seluruh warga taat dan disiplin prokes. Tentu bagi siapa saja yang melanggar, yang punya tanggung jawab, harus melaksanakan prokes," pungkas Ariza.
Baca juga: Ingin Berwisata ke Ancol dan TMII, Waspada Kebijakan Ganjil-genap
Selain itu, pihaknya berharap pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Holywings menjadi yang terakhir di wilayah Ibu Kota. "Mudah-mudahanan ini menjadi pelajaran bagi semua, supaya hati-hati, jangan menganggap enteng. Jangan semua dianggap bisa diselesaikan dengan cara-cara sendiri. Kita punya aturan, punya hukum yang harus kita tegakkan," imbuhnya.
Pada 5 September lalu, jajaran Polda Metro Jaya mendapati Kafe Holywings Kemang dan kafe Holywings Episentrum melanggar aturan protokol kesehatan. Manajemen tidak membatasi jumlah pengunjung di dalam kafe dan tidak menjaga jarak.(OL-11)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa kasus perundungan (bullying) yang diduga memicu ledakan di SMAN 72 Jakarta harus diproses secara tuntas
Tahun ini, Jakarta Film Week menayangkan 134 film dari 25 negara, disertai berbagai program pengembangan industri seperti Lab Produser, Forum Bisnis, Forum Pitching, dan Talent Hub.
Rano Karno menilai, salah satu hambatan masyarakat untuk berkunjung ke Museum Bahari adalah lalu lintas truk kontainer di kawasan itu.
IAI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, dalam mewujudkan kebijakan pembangunan kota
Diusulkannya Zita jadi cawagub DKI murni aspirasi dari kader, simpatisan, dan jaringan partai di Jakarta.
Meski banyak nama dari partai lain, dia mengatakan PAN akan konsisten menawarkan nama Zita uAnjani ntuk menjadi calon wakil gubernur Jakarta.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bahwa persoalan ekonomi memicu pembunuhan di balik penemuan mayat wanita tinggal tulang di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/3).
Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan perempuan di Depok yang jasadnya ditemukan mengering di rumah. Pelaku diduga suami siri korban dan telah ditangkap.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved