Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Penonton Bioskop Wajib Divaksinasi

Dhika Kusuma Winata
13/9/2021 23:13
Penonton Bioskop Wajib Divaksinasi
Penonton biskop(Antara)

PEMERINTAH mengumumkan bioskop bisa dibuka kembali di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini. Bioskop yang bisa dibuka yakni di wilayah PPKM level 3 dan level 2. Bagi pengunjung, syaratnya menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan hanya yang berstatus hijau atau telah divaksinasi yang bisa masuk ke bioskop.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota level 3 dan level 2. Namun, dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan protokol Kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori hijau lah yang dapat memasuki area bioskop," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dalam konferensi pers terkait evaluasi PPKM, Senin (13/9) malam.

Bioskop-bioskop di berbagai daerah tutup total sejak PPKM Darurat pada awal Juli lalu. Pemerintah kini mengizinkan kembali bioskop dibuka dengan kapasitas 50% serta protokol kesehatan ketat. Untuk tempat wisata, pemerintah juga mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan protokol kesehatan ketat. Tempat wisata bahkan akan diberlakukan pengaturan lalu lintas ganjil-genap untuk mengendalikan pengunjung. Ganjil genap di lokasi wisata berlaku setiap Jumat mulai pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00.

Luhut menyampaikan kebijakan ganjil genap di tempat wisata lantaran pemerintah melihat terjadinya moblitas masif di beberapa lokasi, salah satunya Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Pemerintah memantau Pantai Pangandaran dipenuhi pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek yang berpotensi terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut.

"Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan. Tingkat okupansi hotel di Kawasan Wisata Pangandaran mendekati penuh. Hal ini berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan," ucap Luhut.

"Untuk itu pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik