Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anies Diminta Investigasi Perdagangan Daging Anjing di Pasar Tradisional

Putri Anisa Yuliani
12/9/2021 15:27
Anies Diminta Investigasi Perdagangan Daging Anjing di Pasar Tradisional
Ilustrasi(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk melakukan investigasi terkait adanya perdagangan daging anjing di pasar tradisional di Jakarta. Sebelumnya, Animal Defenders Indonesia menemukan adanya perdagangan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Menurut Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru, banyak masyarakat yang resah terkait hal tersebut. Pihaknya bahkan sudah menemukan hal ini sejak 2017 silam dan menggerebek pedagang tersebut dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI. Namun, karena Dinas KPKP tidak memiliki kuasa atas penertiban pedagang di pasar, hal ini nampak tak memberikan dampak.

Setelah penemuan pada 7 September lalu di Pasar Senen, Animal Defenders Indonesia pun melayangkan somasi kepada Perumda Pasar Jaya agar mengawasi betul perdagangan komoditi pangan di pasar-pasar seluruh Jakarta.

"Melalui somasi ini kami berharap pada Pasar Jaya tidak lagi kasih ruang untuk penjualan daging anjing di seantero Jakarta raya. Lalu meminta gubernur untuk memeriksa jajarannya siapa yang kasih izin penjualan daging anjing karena ini melanggar UU perlindungan konsumen dan UU pangan," kata Doni saat dikonfirmasi, Minggu (12/9).

Baca juga : 639 Kendaraan Ditilang Saat Crowd Free Night di Jakarta

Ia melanjutkan, Pasar Senen bukan satu-satunya pasar yang memperdagangkan daging anjing. Ia berharap dengan diangkatnya perdagangan daging anjing di Pasar Senen dapat membuka mata semua pihak.

"Yang kami hadirkan ini dulu agar jadi wake up call bagi Perumda Pasar Jaya agar membersihkan jajarannya dan pemprov memeriksa siapa yang kasih izin. Jika diinvestigasi kami berikutnya masih ada, kami tidak akan mensomasi lagi, kami akan langsung laporkan ke pidana atau perdata, kita akan gugat," tegasnya.

"Kami berharap agar pejabat level dinas nggak mengeluarkan statement kontradiktif dengan apa yang dikeluarkan atasannya. Contoh Wagub menyatakan akan menindak dan memberi sanksi tegas pada perdagangan daging ini. Lalu kepala Dinas KPKP akan kasih alternatif. Ini kan keliru yang mau melanggar hukum mau dipersuasif. Apa yang dilarang ya ditutup," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya