Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
BERBAGAI jenis barang bukti (BB) dari ratusan perkara yang berhasil diselesaikan atau yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Selasa (7/9).
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota Bogor dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan jajaran Forkopimda Kota Bogor.
Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini menjelaskan BB yang dimusnahkan itu dari perkara tindak pidana umum periode Juli 2020 sampai Juli 2021.
"Barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja dan obat-obatan terlarang. Ada pula senjata api, handphone, uang palsu dan senjata tajam," ungkap Sekti.
Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai cara, mulai dari dibakar, direbus, hingga dihancurkan menggunakan alat pemotong besi.
Baca juga :Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Ketua DPRD Atang Trisnanto mendukung dan mengapresiasi langkah Kejari Kota Bogor, Pengadilan Negeri Bogor dan Polresta Bogor Kota yang telah mengungkap banyak kasus kejahatan di Kota Bogor.
"Saya sangat mendukung. Kita juga memberikan apresiasi terbaik ke Kejari, Pengadilan Negeri, hingga kepolisian yang Alhamdulillahh dengan kerja kerasnya berhasil mengungkap banyak kasus. Juga menyelesaikan berbagai hal,"kata Atang.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, Atang berharap hal ini menjadi edukasi bagi warga Kota Bogor dan pengingat bahwa tindak kejahatan masih terjadi di Kota Bogor.
Untuk menjaga Kamtibmas di Kota Bogor tetap terjaga, Atang pun meminta agar semua pihak berkontribusi dalam menjaga keamanan Kota Bogor.
"Yang penting adalah dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, menjadikan masyarakat lebih tenang. Karena barang bukti yang tadi masalah narkoba, sajam dan sebagainya sudah dimusnahkan oleh pihak jaksa," pungkasnya.(OL-2)
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Dampak terparah terjadi di Kampung Babakan Cicarewed, Desa Cijayanti.
INDONESIA kembali kehilangan salah satu sosok teladan moral bangsa. Meriyati Roeslani Hoegeng, yang akrab disapa Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mendiang Kapolri Jendral Hoengeng
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Dalam kasus ini, Abdul dan Edy merupakan pihak pemberi suap. Sementara itu, Dwi, Agus, dan Askop merupakan tersangka penerima suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved