Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
BERBAGAI jenis barang bukti (BB) dari ratusan perkara yang berhasil diselesaikan atau yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Selasa (7/9).
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota Bogor dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan jajaran Forkopimda Kota Bogor.
Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini menjelaskan BB yang dimusnahkan itu dari perkara tindak pidana umum periode Juli 2020 sampai Juli 2021.
"Barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja dan obat-obatan terlarang. Ada pula senjata api, handphone, uang palsu dan senjata tajam," ungkap Sekti.
Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai cara, mulai dari dibakar, direbus, hingga dihancurkan menggunakan alat pemotong besi.
Baca juga :Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Ketua DPRD Atang Trisnanto mendukung dan mengapresiasi langkah Kejari Kota Bogor, Pengadilan Negeri Bogor dan Polresta Bogor Kota yang telah mengungkap banyak kasus kejahatan di Kota Bogor.
"Saya sangat mendukung. Kita juga memberikan apresiasi terbaik ke Kejari, Pengadilan Negeri, hingga kepolisian yang Alhamdulillahh dengan kerja kerasnya berhasil mengungkap banyak kasus. Juga menyelesaikan berbagai hal,"kata Atang.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, Atang berharap hal ini menjadi edukasi bagi warga Kota Bogor dan pengingat bahwa tindak kejahatan masih terjadi di Kota Bogor.
Untuk menjaga Kamtibmas di Kota Bogor tetap terjaga, Atang pun meminta agar semua pihak berkontribusi dalam menjaga keamanan Kota Bogor.
"Yang penting adalah dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, menjadikan masyarakat lebih tenang. Karena barang bukti yang tadi masalah narkoba, sajam dan sebagainya sudah dimusnahkan oleh pihak jaksa," pungkasnya.(OL-2)
KABAR duka datang dari Pemerintahan kota Bogor. Wali Kota Bogor periode 1999-2004, Iswara Natanegara meninggal dunia.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
Harli belum bisa memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sebagian data yang didapat Kejagung berasal dari laporan masyarakat.
PENGAMAT politik Boni Hargens mengapresiasi langkah Presiden ke-7 Joko Widodo yang menanggapi tudingan ijazah palsu dengan menempuh jalur hukum.
DITRESNARKOBA Polda Metro Jaya membongkar sebuah home industri tembakau sintetis di Jakarta Utara. Sebanyak 1,1 kilogram tembakau sintetis berhasil disita.
Hakim Tunggal Djuyamto, sejatinya tidak keberatan dengan keputusan KPK yang memperbaiki buktinya. Meski, kesempatan itu sejatinya dimaksimalkan Lembaga Antirasuah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved