Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Antisipasi Balapan Liar, Polisi Lakukan Razia di Jalan Antasari

Hilda Julaika
06/9/2021 12:51
Antisipasi Balapan Liar, Polisi Lakukan Razia di Jalan Antasari
Ilustrasi balap liar(MI/Ramdani)

KEPOLISIAN masih terus melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising. Salah satunya, polisi melakukan penindakan di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun media sosial Instagram TMC Polda Metro Jaya, penindakan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi balapan liar di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

“Antisipasi balap liar sekaligus lakukan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising di Jl. Antasari, Jakarta Selatan,” tulis akun @tmcpoldametro, seperti dikutip, Senin (6/9).

Baca juga: Balap Liar, 30 Mobil di Jl Asia Afrika Senayan Ditindak Polisi

Dalam akun tersebut juga, polisi mengingatkan larangan penggunaan knalpot bising.

“Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang dapat memekakkan telinga,” tulisnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya