Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPOLISIAN masih terus melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising. Salah satunya, polisi melakukan penindakan di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun media sosial Instagram TMC Polda Metro Jaya, penindakan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi balapan liar di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
“Antisipasi balap liar sekaligus lakukan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih nekat menggunakan knalpot bising di Jl. Antasari, Jakarta Selatan,” tulis akun @tmcpoldametro, seperti dikutip, Senin (6/9).
Baca juga: Balap Liar, 30 Mobil di Jl Asia Afrika Senayan Ditindak Polisi
Dalam akun tersebut juga, polisi mengingatkan larangan penggunaan knalpot bising.
“Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan raya dilarang menggunakan knalpot yang dapat memekakkan telinga,” tulisnya.(OL-5)
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Pemberlakuan jam malam bagi para pelajar di Purwakarta, Jawa Barat mulai diberlakukan perdana, Minggu (1/6) malam, mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00.
Razia menyasar warga dengan visa ziarah atau visa haji ilegal.
Operasi cipta kondisi yang dilaksanakan pada Jumat (7/3) merupakan kali ketiga dilaksanakan bersamaan momentum Ramadan.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
Berdasarkan data, terdapat 313 napi yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa Kambangan. Sebab, diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam LP.
Razia balap liar ini merupakan respons cepat atas banyaknya aduan, warga resah dengan maraknya aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Selain balap liar para pelaku umumnya anak muda menggunakan kenalpot brong hingga cukup bising dan mengganggu ketentraman warga.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menerbitkan maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat selama Ramadan. Berkonvoi dan berkerumun yang dapat mengganggu ketertiban umum dilarang.
Para remaja melakukan balap liar tersebut, ungkap Lingga Ramadhan, langsung digiring ke kantor polisi untuk dilakukan penindakan sesuai aturan lalulintas dan dibina,
Ia juga mengingatkan agar tidak lagi menggunakan knalpot bising atau brong, dan memastikan akan ditindak tegas.
POLISI menggelar razia untuk mencegah balap liar di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. Terdapat 71 unit sepeda motor yang ditilang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved