Walkot Jakpus: Kawasan Bekas Kebakaran di Kemayoran bukan Milik Rakyat

Yakub Pryatama
01/9/2021 09:38
Walkot Jakpus: Kawasan Bekas Kebakaran di Kemayoran bukan Milik Rakyat
Warga mencari sisa harta benda pascakebakaran yang menghanguskan rumah mereka di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran,(MI/Bary Fathahilah)

WALI Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menuturkan kawasan bekas kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat ialah aset milik Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran (PPKK). Maka, sejumlah rumah warga yang terbakar di lokasi tersebut tidak bisa dibangun kembali.

Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan kawasan Kwitang yang juga sempat menjadi lokasi kebakaran pada beberapa waktu silam. Pasalnya, kawasan yang terbakar di Kwitang kembali dibangun oleh Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi.

"Tidak bisa (dibangun kembali), itu asetnya bukan punya sendiri. Kalo di Kwitang murni aset milik masyarakat ada sertifikatnya, kalau ini (Kebon Kosong) aset milik PPK Kemayoran," ujar Dhany.

Dhany menjelaskan korban bisa membangun kembali bangunan di Kebon Kosong dengan syarat memiliki sertifikat kepemilikan yang menyatakan bangunan tersebut milik mereka.

"Jadi tidak bisa dibangun. Maka syarat utama kita untuk intervensi bantu pembangunannya ya harus ada kepemilikan sertifikat dia. Jadi kita tidak salah untuk bangun diatas aset orang," ungkapnya.

Baca juga: Peduli Bencana, Relawan Sahabat Ganjar Sumbang Sembako ke Korban Kebakaran

Guna mengantisipasi kejadian terulang, Dhany meminta pihak PPKK untuk menata kembali setiap asetnya yang ada di kawasan yang dikelolanya. Hal itu wajib dilakukan agar tidak ada pembangunan yang dirasa tidak optimal kembali terbangun dikawasan tersebut.

"Sehingga tidak ada lagi pembangunan pembangunan yang akhirnya tidak optimal dan ada potensi terjadinya kebakaran," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya