Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Mobil Pelat RFR Tak Terima Diputar Balik, Polisi Pasrah Aja

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/8/2021 10:40
Mobil Pelat RFR Tak Terima Diputar Balik, Polisi Pasrah Aja
Mobil berpelat RFR (ganjil) menolak diputar balik dikawasan ganjil-genap, polisi tak berdaya mempersilahkannya lewat, Selasa (24/8)(MI/Ramdani)

LEVEL PPKM DKI Jakarta dan sekitarnya turun menjadi level 3 hingga 30 Agustus 2021. Dari pantauan, kebijakan ganjil genap atau gage tetap berlaku meski level PPKM Jakarta turun dari level 4.

Gage di sejumlah titik di DKI Jakarta masih berlaku, menggantikan kebijakan penyekatan sejak Kamis (12/8).

Alih-alih sudah dipatuhi, masih saja ada pengendara yang mencoba melanggar gage dan tidak terima saat diputar balik di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus).

Pengendara yang menolak diputar balik terjadi di Bundaran Senayan. Terlihat polisi memantau mobil pelat ganjil yang mencoba melintas ke Jl Sudirman di tanggal genap tersebut.

Polisi terlihat bertugas memutar balik sejumlah kendaraan pelat ganjil. Pengendara tersebut datang dari Jl Sisingamangaraja dan Jl Pattimura arah Blok M lalu dialihkan ke Jl Hang Lekir.

Sebuah mobil pelat RFR ganjil terlihat tidak terima diputar balik polisi, sekitar pukul 09.01 WIB.

Setelah diminta putar balik, penumpang mobil berbaju putih tampak keluar dan protes ke petugas.

Tak dinyana, mobil itu berhenti di tengah jalan dan menghambat lalu lintas.

Tidak lama kemudian, pria itu masuk ke dalam mobil. Mobil RFR pelat ganjil itu dibiarkan lewat oleh polisi.

Petugas pun mengatakan bahwa penumpang pelat RFR ganjil itu bekerja dari kementerian. Dia menuturkan pria itu ngotot ingin melintas karena harus segera berangkat dinas.

"Mau dinas katanya. Kan sama itu juga ganjil. Tadi RFQ atau RF apa tuh kan dari kementerian apa tadi tuh," ujarnya.

Padahal, petugas mengaku telah memberikan pengertian terkait adanya kebijakan gage agar mobilitas warga tak menumpuk.

"Dikasih pengertian nggak ngerti, ya sudah lah. Kadang memang ada yang ngeyel gitu. Daripada ribut di tengah jalan, ya sudah lah kasih lewat," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan level PPKM di beberapa daerah termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya turun menjadi level 3 hingga 30 Agustus 2021. (OL-13)

Baca Juga: IHSG Menguat Tipis saat PPKM Dilonggarkan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya