Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
WAKIL Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Pilar Saga Ichsan telah menjenguk B (4), balita yang menjadi korban kekerasan. Saat ini, B dirawat pihak Pemkot Tangsel dan akan mendapat pendampingan secara khusus.
Menurut Pilar, B mengalami luka lebam di sekujur tubuh. Diantaranya bagian punggung belakang, luka di kaki, punggung juga, dan ada di perut. "Kami periksa di bagian belakang ada luka lebam," ujarnya, Senin (23/8).
Aksi kekerasan terhadap B dilakukan oleh EW, 41, yang tidak lain merupakan tantenya sendiri. Diantara bentuk penganiayaan pelaku dengan membanting korban ke lantai.
Polres Tangsel telah menetapkan EW menjadi tersangka. "Sudah kami tangkap dan tetapkan menjadi tersangka serta kami tahan," kata Kapolres Tangsel AKB Iman Imanudin.
Menurut Iman , pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Dengan ancaman 5 tahun. EW yang ditangkap Jumat (20/8) mengaku mengaku kesal pada B yang tidak mau makan. (OL-15)
Didik Suhardi menyampaikan apresiasi atas komitmen SMAN 3, SMAN 6 dan SMAN 8 Tangsel serta masyarakat sekitar dalam menjaga pelaksanaan pendidikan.
Kegiatan ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kemendikdasmen, yaitu Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial atau Koding dan KA.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Peresmian ini menjadi simbol semangat kolaborasi seni dan UMKM di wilayah Tangsel.
Pemkot Tangsel juga terus melakukan sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban kepada masyarakat.
POLISI menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved