Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan menerapkan kembali pembatasan kendaraan pribadi dengan plat ganjil genap. Kebijakan ini akan berlangsung selama lima hari pada 12-16 Agustus mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza mengatakan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta nantinya akan mengeluarkan surat resmi penyelenggaraan ganjil genap yang direncanakan berlaku di delapan ruas jalan tersebut. Pemberlakuan ganjil genap ini dilakukan karena Pemprov DKI bakal membuka penyekatan keluar masuk Ibukota.
Sebelumnya, selama PPKM Darurat, Pemprov DKI melakukan penyekatan. Hanya pekerja yang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan surat tugas dari perusahaan yang bergerak di bidang esensial dan kritikal yang bisa bermobilitas di Jakarta.
"Ya Insya Allah penyekatan akan dibuka di satu titik. Dari surat kadis 12-16 Agustus akan ada pemberlakuan ganjil genap dari jam 6 pagi sampai jam 20.00 di delapan ruas jalan di DKI Jakarta," kata Ariza di Balai Kota, Selasa (10/8).
Ganjil genap, kata Ariza, tidak akan berjalan sendiri guna mengendalikan mobilitas warga selama PPKM level 4. Kebijakan ini juga akan dilengkapi dengan patroli pengawasan lalu lintas selama 24 jam di 20 titik serta manajemen rekayasa lalu lintas.
Baca juga : Polisi Patroli Ketat 20 Kawasan di Jakarta selama PPKM, Ini Daftarnya
"Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas. Jadi upaya-upaya ini dilakukan oleh Dishub dibantu oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Untuk mengatur mobilitas warga. Untuk dapat mengurangi mobilitas warga," jelasnya.
Delapan ruas jalan yang bakal diterapkan ganjil genap yakni Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Merdeka Barat, Jl Majapahit, Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, Jl Pintu Besar Selatan, dan Jl Gatot Subroto. Ariza optimistis upaya ini akan efektif mengendalikan mobilitas warga yang perlahan naik selama PPKM Level 4.
"Sampai 16 Agustus saja. Nanti selanjutnya kita akan lihat," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI menerapkan ganjil genap untuk mengendalikan mobilitas warga di 25 ruas jalan pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00. Namun, kebijakan ini dihentikan sementara selama pandemi covid-19 sejak Maret tahun lalu. (OL-7)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kota yang modern, efisien, dan inklusif melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Pemprov Jakarta terus mengupayakan berbagai program dan kegiatan agar anak-anak Jakarta tumbuh dalam lingkungan yang mendukung pemenuhan hak anak
Proyek ini merupakan langkah nyata untuk memperluas kehadiran BWH Hotels di Indonesia dan mendukung pertumbuhan destinasi wisata dan bisnis di kawasan TB Simatupang, Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan ruang berekspresi bagi masyarakat, khususnya siswa-siswi.
Adapun garis kemiskinan di Jakarta pada Maret 2025 lebih tinggi dari nasional yakni Rp609.160 per kapita per bulan.
Pramono mengakui ada beberapa permasalahan yang muncul ketika Pemprov Jakarta hendak membongkar tiang monorel yang mangkrak itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved