Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI bakal melakukan patroli ketat di 20 kawasan di Jakarta. Menyusul perubahan pola pembatasan lalu lintas yang mulai berlaku 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 ini. Sebelumnya penyekatan diberlakukan di 100 titik di Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
“Pengendalian kawasan sistem patroli. Ada 20 kawasan yang akan dikendalikan selama 24 jam,” kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (10/8).
Adapun 20 kawasan yang akan dikendalikan selama 24 jam terdiri dari, sepanjang Jl Sudirman-Thamrin, Jl Sabang, Jl Bulungam, Jl Asia-Afrika sampai Tanjakan Ladogi, Banjir Kanal Tirmur, Kawasan Kota Tua, Kawasan Kelapa Gading, Kawasan Kemang, Kawasan Kemayoran.
Kemudian, Kawasan Sunter, Kawasan Jatinegara, Kawasan Pintu 1 TMII, Kawasan Tanah Abang, Kawasan PIK, Pasar Senen, Jl Raya Bogor, Jl Mayjen Sutoyo, Otista-Dewi Sartika, Warung Buncit-Mampang Prapatan, dan Ciledug Raya.
“20 Kawasan ini akan dikendalikan ketat dengan sistem patroli. Ada 3 unsur, TNI, Polri, daari Pemda ada Satpol PP,” jelasnya.
“ Kalau ada pelanggaran akan dilakukan wara-woro. Kalau ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) akan ada Operasi Yustisi di 20 kawasan ini. Termasuk di Kawasan lainnya kalau ada pelanggaran prokes,” sambungnya.
Selain itu, bakal diterapkan juga pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas. Pengendalian ini bersifat situasional jika terjadi kepadatan lalin atau kerumunan masyarakat.
Baca juga : Polda Metro Jaya Kembali Uji Coba Gage di 8 Ruas Jalan
"Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan," pungkas Sambodo.
Kemudian, Polda Metro Jaya memberlakukan kembali sistem kendaraan ganjil-genap (gage) di 8 ruas jalan di Jakarta. Hal ini mulai berlaku per tanggal 12 Agustus hingga 16 Agustus 2021. Adapun kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda dua ke atas.
“Di 8 ruas jalan ini mulai tanggal 12 Agustus, hari Kamis, akan kita berlakukan/uji cobakan pembatasan sistem ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB,” ujarnya.
Adapun 8 titik dengan sistem ganjil-genap tersebut terdiri dari, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.
Hal itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta No 320 tahun 2021 tanggal 10 agustus 2021. Pembatasan gage ini berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB. Kendati demikian, penerapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) tetap diberlakukan.
“Dan ini (sistem gage) diterapkan untuk roda 4 ke atas, roda dua gak berlaku. STRP tetap menjadi persyaratan tapi tak lagi melakukan penyekatan di 100 titik, hanya 8 saja,” jelasnya. (OL-7)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI terkait isu transparansi pasar saham Indonesia.
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Pertumbuhan ekonomi nasional cukup stabil lantaran konsisten tumbuh di atas 5% sejak triwulan IV 2021.
PPKM Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada semua pihak yang membantu menangani masalah pandemi
Good Doctor Technology Indonesia (Good Doctor) telah melakukan berbagai upaya komprehensif untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
"Proyeksi pertumbuhan di triwulan I ini diperkirakan mencapai 4,9% hingga 5% secara tahunan,".
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved