Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI membeberkan barang bukti terkait video protes artis Dinar Candy (DC) berbusana bikini yang memprotes PPKM.
Video tersebut diambil oleh adiknya sendiri yang sekaligus merupakan manajernya bernama Ajay. Kemudian diunggah oleh Dinar sendiri di akun Instagram pribadinya.
"Buktinya jadi ini 2 handphone, handphone ini milik saudari DM alias DC ini. Tetapi memang adiknya sementara masih jadi saksi juga yang memvideokan itu adiknya berdasarkan perintah daripada saudari DM alias DC ini. Tetapi yang meng-upload semuanya di akun instagramnya adalah saudari DC sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan kepada DC dan Ajay. Sehingga belum diketahui motif di balik aksi dan pengunggahan video tersebut. Nanti, usai pemeriksaan polisi akan menyampaikannya kepada publik.
Baca juga : Protes PPKM dengan Berbikini, Dinar Candy Ditangkap Polisi
"Jadi apa motifnya seperti apa dia nanti akan kita sampaikan kalau sudah semua selesai kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Adapun Dinar ditangkap di kediaman temannya. Kemudian tim kepolisan semalam (4/8) bergerak dan mengetahui kalau yang bersangkutan ada di daerah Fatmawati. Pada saat keluar dari rumah temennya, kemudian DC diciduk dan diamankan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ke depannya pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara dulu. Seperti melihat apakah memang memenuhi unsur-unsur pasal yang disangkakan juga ketrangan saksi yang akan dikumpulkan.
"Kalau memamg nanti memenuhi unsur yang dipersangkakan di UU ITE dan Pornografi, ini akan naik ke tingkat penyidikan," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar video Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM. Ia menggunakan busana bikini di Kawasa Fatmawati, Jakarta Selatan
‘’Saya stres PPKM diperpanjang," tulis Dinar Candy, Rabu (4/8). (OL-2)
EKSPLOITASI seksual anak di ruang digital kian mengkhawatirkan dengan maraknya manipulasi konten seksual berupa foto dan video melalui fitur kecerdasan buatan atau AI misalnya lewat Grok.
Tindakan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam melindungi perempuan, anak-anak, dan seluruh elemen masyarakat dari risiko kejahatan digital.
Komdigi menyebut Grok AI belum memiliki sistem moderasi atau pengaturan eksplisit untuk mencegah produksi pornografi berbasis foto nyata.
Keempatnya dipulangkan paksa ke negara asalnya masing-masing setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan melanggar aturan lalu lintas
Isu pornografi sering dikaitkan dengan keretakan rumah tangga. Namun, apakah benar pornografi secara langsung mengancam keharmonisan pernikahan?
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio yang disebut kerap digunakan untuk membuat konten dewasa.
Perempuan yang berprofesi sebagai disk jockey tersebut dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar.
Sebelumnya, beredar video Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM. Ia menggunakan busana bikini di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, beredar rekaman video aksi protes Dinar Candy di media sosial. Salah satunya yang diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam, Rabu (4/8).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved