Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Lanjutkan Kasus Dinar Candy, Polisi Minta Keterangan Ahli IT Hingga Ahli Budaya

Hilda Julaika
10/8/2021 09:56
Lanjutkan Kasus Dinar Candy, Polisi Minta Keterangan Ahli IT Hingga Ahli Budaya
Dinar Candy(Instagram @dinar_candy)

POLRES Metro Jakarta Selatan, saat ini, masih melengkapi berkas perkara kasus Dinar Candy. Terkait kasus dugaan pornografi yang dilakukannya. Dalam hal ini, sejumlah saksi ahli akan dimintai keterangan.

“Kita akan lakukan cek ahli, mulai dari ahli budaya, ahli IT, ahli norma susila, dan ahli pidana,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, dalam keterangan resmi, Selasa (10/8).

Sementara itu, terkait pemeriksaan kejiwaan Dinar Candy, ia dengan tegas menyebut tidak akan melakukan hal tersebut.

Baca juga: Polres Jakarta Utara Selidiki Dugaan Suntikan Vaksin Kosong di Pluit

“Kita hanya akan cek pendapat ahli, bukan tes kejiwaan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Hal tersebut buntut dari aksinya yang memprotes perpanjangan PPKM dengan tampil menggunakan bikini two pieces berwarna merah di depan umum.

Perempuan yang berprofesi sebagai disk jockey tersebut dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar.

Kendati ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan dan hanya mengharuskan Dinar untuk wajib lapor.

“Pasti untuk wajib lapor,” jelasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya