Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polisi Panggil Satpam GBK yang Diduga Keroyok Mahasiswa

Hilda Julaika
03/8/2021 20:02
Polisi Panggil Satpam GBK yang Diduga Keroyok Mahasiswa
Sejumlah warga menggunakan cairan pembersih tangan saat antre untuk berolahraga di bagian luar Stadion Utama, Kompleks Gelora Bung Karno.( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

POLRES Metro Jakarta Pusat memeriksa petugas satpam di Gelora Bung Karno (GBK) yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Zaelani (26).

"Hari ini terlapornya kami periksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakpus Kompol Wisnu Wardhana saat dihubungi, Selasa (3/8).

Wisnu menyatakan, pada hari ini pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang petugas satpam. Namun, tidak menutup kemungkinan petugas satpam lainnya juga nanti akan diperiksa, hal ini bergantung hasil penyelidikan.

"Untuk sementara yang terlapor baru satu. Kita periksa satu dulu liat hasil pemeriksaannya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa seorang saksi yang menyaksikan insiden pengeroyokan. Lalu, polisi juga telah memeriksa Zaelani yang menjadi pelapor dalam kasus pengeroyokan ini.

Kemudian, Polisi juga berupaya mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian. Namun belum ada kamera CCTV yang diamankan.

"Belum ada. Belum kita amankan untuk CCTV," kata Wisnu.

Baca juga: Kapolri: Polri Siap Mendukung Percepatan Vaksinasi Covid-19

Adapun kronologi kejadian yang diceritakan oleh korban. Zaelani menyebut kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (30/7) lalu. Saat itu, ia hendak datang ke sentra vaksinasi GBK untuk bertanya mengenai sertifikat vaksin dosis kedua yang belum diterimanya.

Namun sesampainya di Pos V GBK, Zaelani dilarang masuk oleh satpam.

Satpam itu beralasan hanya peserta vaksinasi yang hari itu mendapat jadwal vaksin yang diperkenankan untuk masuk.

Akhirnya terjadi perdebatan antara Zaelani dan petugas satpam. Zaelani ngotot hendak menemui panitia vaksinasi karena ia telah mendapat arahan dari petugas call center 119. Namun Satpam juga bersikeras melarang Zaelani masuk.

"Di situ kita adu argumen. Akhirnya dua satpam itu memanggil temannya 5-6 orang. Chaos di situ, akhirnya kejadian pemukulan," kata Zaelani.

Zaelani tak ingat berapa orang satpam yang memukulinya karena situasi sudah kacau. Saat itu, ia hanya berupaya kabur. Namun, satpam-satpam itu mengejarnya hingga tertangkap. Zaelani pun langsung digiring ke pos satpam.

"Di sana saya kembali mendapat intimidasi, disuruh teken surat damai," ujar mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Jakarta ini.

Disebabkan tengah dalam keadaan tertekan, Zaelani meneken surat damai itu.

Akibat insiden pengeroyokan itu, Zaelani mengalami luka-luka serta trauma.

Pihak pengelola GBK pun mengakui adanya insiden pemukulan oleh satpam terhadap Zaelani, namun enggan menyebut insiden itu sebagai pengeroyokan.

Kepala Divisi Humas GBK Dwi Putranto mengatakan, insiden pemukulan itu terjadi karena satpam berupaya membela diri. Ia menyebut, Zaelani berupaya menyerang satpam lebih dulu.

"Dia emosi si pengunjung ini. Mau coba lakukan perlawanan ke petugas kita. Secara reflek petugas kita membela diri mukul. Yang tadinya mau dipukul jadi mukul duluan," kata Dwi.

Dwi membantah terjadi pengeroyokan karena menurut dia pemukulan hanya dilakukan sekali oleh satu orang satpam saja. Setelah pemukulan itu, tiga orang satpam membawa Zaelani ke posko untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

"Jadi bukan pengeroyokan. Di posko juga enggak diapa-apain lagi," kata Dwi.

Ia membantah satpam yang turun tangan sampai berjumlah 6 orang.

Dwi juga membantah ada intimidasi yang dilakukan oleh satpam ke Zaelani untuk tidak memperpanjang masalah ini.

"Saat di posko itu satpamnya cuma nanya ini mau diterusin atau gimana. Kalau mau diterusin diantar ke pos polisi. Tapi saat itu dia lebih memilih damai," ucap Dwi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya