Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 Pada Sektor Usaha Pariwisata. Penerapan aturan itu ditetapkan sampai 2 Agustus 2021.
Dalam SK tersebut, restoran/rumah makan/kafe, serta salon yang berdiri sendiri dapat menerima pengunjung. Dalam hal ini untuk makan di tempat maupun melakukan perawatan rambut. Selain itu, hotel juga boleh menyelenggarakan kegiatan akad pernikahan. Namun, ada persyaratan kapasitas dan jam operasional.
Salah satunya, penerapan sertifikat vaksin covid-19 bagi karyawan maupun calon pengunjung pada usaha pariwisata yang dibuka. Baik hotel, restoran/rumah makan/cafe, salon/babershop, maupun aktivitas akad nikah/pemberkatan/upacara pernikahan.
Baca juga: Luhut Minta Publik tidak Perdebatkan Aturan Makan 20 Menit
Persyaratan vaksin covid-19 bagi pelaku usaha pariwisata maupun pengunjung diharapkan mendukung percepatan vaksinasi untuk masyarakat. Secara tidak langsung, masyarakat akan merasakan keterbatasan aktivitas, jika belum melaksanakan vaksinasi covid-19. Hal itu nantinya dapat dijadikan tolak ukur untuk jenis usaha pariwisata lainnya.
“Saat ini ada aplikasi JAKI maupun PeduliLindungi, yang memudahkan pelaku usaha dan masyarakat untuk mengetahui sudah atau belum memiliki sertifikat vaksin. Jadi, kami ingatkan pelaku usaha untuk benar-benar menerapkan persyaratan tersebut," ujar Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Gumilar Ekalaya, Rabu (28/7).
Baca juga: Pendaftaran Vaksin Covid di Stasiun KRL Bisa Lewat Online
Adapun pengawasan dan pengendalian akan dilakukan oleh Satpol PP, TNI-Polri, Satgas Covid 19 dan unsur Dinas Parekraf. Khususnya, terhadap penerapan aturan oleh pelaku usaha pariwisata. Masyarakat juga diminta berperan aktif terhadap pelanggaran di sektor usaha pariwisata, untuk kemudian melaporkan ke kanal JAKI.
“Sinergi yang baik, kolaborasi semua unsur yang terkait, tanggung jawab dan kesadaran bersama, baik pelaku usaha maupun pengunjung, diharapkan mampu menekan angka penyebaran covid-19 di sektor pariwisata," pungkas Gumilar.(OL-11)
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun kembali mengungkit pandemi Covid-19 pada debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Minggu (27/10) malam.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
"Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar salat Jumat di masa PPKM Level 4."
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved