Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik hari ini.
"Iya dijadwalkan pemeriksaan hari ini," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/7).
Jerinx diagendakan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Mudah-mudahan saudara J (Jerinx) mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," ujar Yusri.
Polisi telah memeriksa pelapor Adam Deni Giantara dan sejumlah saksi pelapor beberapa waktu lalu. Kini, penyidik membutuhkan keterangan Jerinx selaku terlapor.
Adam melaporkan Jerinx pada Sabtu (10/7). Pegiat media sosial itu merasa telah diancam Jerinx melalui telepon karena dituduh sebagai pelaku yang menghilangkan akun Instagramnya. Dugaan pengancaman itu bermula saat akun Instagram pribadi Jerinx hilang.
Sebelum hilang, Jerinx memang kerap menuduh sejumlah artis mengumumkan positif covid-19 ke publik karena telah di-endorse. Adam salah satu orang yang membalas pernyataan Jerinx di kolom komentar Instagram Jerinx tersebut. Saat itu, Adam mempertanyakan data terkait artis-artis yang di-endorse covid-19 kepada Jerinx.
Baca juga: Besok, Jerinx Akan Diperiksa Polisi
Pertanyaan Adam Deni beberapa kali dibalas Jerinx. Namun, akun Instagram Jerinx hilang esok harinya pada 2 Juli 2021.
Kemudian, Drummer Superman Is Dead (SID) itu menelepon Adam dan menuduh menghilangkan akun Instagramnya tersebut. Jerinx disebut melontarkan kalimat yang mengandung pengancaman.
Adam mulanya telah membuka ruang mediasi. Namun, upaya itu tidak direspons positif Jerinx. Dia menegaskan tidak akan mencabut laporan terhadap Jerinx jika suatu saat minta damai.
Jerinx diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Jerinx diduga melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.(OL-5)
Kepergian Gustiwiw, musisi muda asal Bekasi yang dikenal dengan karya-karya unik dan menyentuh, meninggalkan duka mendalam di kalangan pencinta musik Tanah Air.
Setiap karya milik Yovie Widianto yang dinyanyikan kembali oleh kesepuluh musisi ini diproduksi ulang dengan sentuhan aransemen modern dari tim produser S/EEK.
MUSISI Gerry Gerardo membuktikan diri lebih dari sekadar jago bermusik, dia berhasil menunjukan bakat aktingnya dengan bermain pada musikal Lutung Kasarung
Sang Waktu merupakan refleksi personal tentang cinta yang kandas oleh derasnya waktu, janji yang tak tertepati, serta kerinduan yang terus membekas.
"Kalau mau tampil itu punya ciri sendiri jangan meniru, pokoknya dia tampil dengan dirinya dengan sesuatu yang baru,"
BNI Java Jazz Festival 2025 hari kedua menyuguhkan penampilan khusus atau Special Show dari Tunde Baiyewu, penyanyi dan penulis lagu asal Inggris keturunan Nigeria.
Lagu Kemarau Rindu ditulis oleh JRX bersama Nora dan Erick Est. Lagu itu dibuat di dalam Lapas Kerobokan, saat JRX dibesuk oleh istri dan rekannya tersebut.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, menyampaikan Jerinx bebas lantaran permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni kurungan penjara selama dua tahun.
"Tim pembela yakin putusan akan bebas atau setidak tidaknya onslag (putusan lepas)."
Hal itu disampaikan Tirta saat hadir menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx.
"Dalam mediasi sebelum saya laporkan itu saya ditolak mentah-mentah. Ditantang tanding hukum, saya dibilang bukan siapa-siapa,” kata Adam
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved