Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) menilang 70 kendaraan milik remaja yang hendak melakukan balap liar di kawasan Sudirman, Jakarta, pada Minggu (25/7) dini hari.
Kepala Satuan Patroli Pengawalan Direktorat Lalu Lintas PMJ Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan puluhan remaja tersebut memanfaatkan jalanan yang sepi di tengah PPKM Level 4.
Lalu, para remaja tersebut menggeser pembatas jalan dan berniat melakukan balap liar. Tindakan tersebut jelas berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Polri Pastikan Video Rusuh Demo 24 Juli Hoaks
Polisi yang berpatroli di sekitar lokasi kemudian menilang para remaja tersebut. Selain hendak balapan liar, sejumlah remaja juga melanggar aturan lalu lintas. Seperti, tidak mengenakan helm, berboncengan tiga, hingga melawan arus.
Kemudian, ada sejumlah pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat saat diperiksa petugas kepolisian. Alhasil, kendaraan tersebut disita petugas.
"70 orang yang ditilang dan lima kendaraan motor yang disita karena tidak bisa menunjukkan surat kendaraannya," ujar Jhoni saat dihubungi, Minggu (25/7).
Baca juga: Syarat Perjalanan KRL Masih Berlaku Selama PPKM
Setelah diperiksa lebih lanjut, tidak ada senjata tajam atau barang mencurigakan yang dibawa puluhan remaja tersebut. Polisi hanya mengenakan tilang kepada para pengendara.
Jhoni menyebut para remaja kerap mencari jalanan sepi. Lalu, melakukan balap liar pada dini hari. Mereka juga berpindah-pindah lokasi, agar terhindar dari pantauan petugas.
Sebelumnya, beredar di media sosial terkait puluhan pengendara motor yang melintas di kawasan Sudirman, Jakarta. Di video tersebut, para remaja mencoba berbalik arah. Polisi dengan mobil patroli lalu membubarkan kerumunan remaja.(OL-11)
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved