Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
POLDA Metro Jaya (PMJ) menilang 70 kendaraan milik remaja yang hendak melakukan balap liar di kawasan Sudirman, Jakarta, pada Minggu (25/7) dini hari.
Kepala Satuan Patroli Pengawalan Direktorat Lalu Lintas PMJ Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan puluhan remaja tersebut memanfaatkan jalanan yang sepi di tengah PPKM Level 4.
Lalu, para remaja tersebut menggeser pembatas jalan dan berniat melakukan balap liar. Tindakan tersebut jelas berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Polri Pastikan Video Rusuh Demo 24 Juli Hoaks
Polisi yang berpatroli di sekitar lokasi kemudian menilang para remaja tersebut. Selain hendak balapan liar, sejumlah remaja juga melanggar aturan lalu lintas. Seperti, tidak mengenakan helm, berboncengan tiga, hingga melawan arus.
Kemudian, ada sejumlah pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat saat diperiksa petugas kepolisian. Alhasil, kendaraan tersebut disita petugas.
"70 orang yang ditilang dan lima kendaraan motor yang disita karena tidak bisa menunjukkan surat kendaraannya," ujar Jhoni saat dihubungi, Minggu (25/7).
Baca juga: Syarat Perjalanan KRL Masih Berlaku Selama PPKM
Setelah diperiksa lebih lanjut, tidak ada senjata tajam atau barang mencurigakan yang dibawa puluhan remaja tersebut. Polisi hanya mengenakan tilang kepada para pengendara.
Jhoni menyebut para remaja kerap mencari jalanan sepi. Lalu, melakukan balap liar pada dini hari. Mereka juga berpindah-pindah lokasi, agar terhindar dari pantauan petugas.
Sebelumnya, beredar di media sosial terkait puluhan pengendara motor yang melintas di kawasan Sudirman, Jakarta. Di video tersebut, para remaja mencoba berbalik arah. Polisi dengan mobil patroli lalu membubarkan kerumunan remaja.(OL-11)
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved