Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus pengancaman yang dilaporkan oleh selebgram Adam Deni.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah mengirimkan undangan untuk klarifikasi kepada Jerinx. Yusri berharap penggebuk drum Superman Is Dead itu dapat memenuhi panggilan untuk klarifikasi.
Yusri mengatakan sebelumnya polisi telah memeriksa Adam Deni sebagai pelapor dan sejumlah saksi. Polisi kini membutuhkan keterangan atau klarifikasi dari Jerinx.
"Kami sudah mengirim undangan klarifikasi, kita jadwalkan hari Senin (26/7) nanti," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/7).
Sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx pada Sabtu (10/7) setelah mengaku mendapatkan ancaman.
Dugaan pengancaman itu bermula saat akun Instagram pribadi Jerinx hilang. Sebelumnya, Jerinx kerap menuduh sejumlah artis yang diendorse dengan mengumumkan positif covid-19.
Baca juga: Proyek Baru, Luhut Gagas Laptop Merah Putih Senilai Rp17 Triliun
Adam kemudian membalas pernyataan Jerinx di kolom komentar Instagram Jerinx dengan mempertanyakan data terkait artis-artis yang di-endorse covid-19 kepada Jerinx.
Adam mengaku Jerinx kemudian menghubunginya dengan memaki-maki Adam dan menuduhnya telah mendapatkan bayaran dari beberapa artis atau selebgram.
"Kata-katanya kotor, saya sebutin aja kata-katanya, ya. Mulai dari b****, a****, t****, bencong sampai keluar kalimat ‘saya injak kepala kau di trotoar’,” ungkap Deni.
Masalah tersebut sempat reda saat Jerinx kembali menelpon untuk meminta maaf. Namun, akun Instagram Jerinx kemudian hilang tak lama setelah kejadian itu, persisnya pada 2 Juli 2021. Lalu, Jerinx menuding Adam menghilangkan akun Instagramnya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Adam melaporkan Jerinx atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Jerinx disangkakan dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan memaksa orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan ancaman kekerasan atau kekerasan dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Unang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. (OL-4)
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Blake Lively merasa lega setelah hakim menolak gugatan balik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni, yang menuduhnya melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Hakim di New York menolak gugatan balik pencemaran nama baik senilai US$400 juta dari Justin Baldoni terhadap Blake Lively.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
Legislator PKS apresiasi putusan MK yang melarang institusi laporkan pencemaran nama baik,
MK menyatakan bahwa pasal menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE, tak berlaku bagi pemerintah, institusi, korporasi
Lagu Kemarau Rindu ditulis oleh JRX bersama Nora dan Erick Est. Lagu itu dibuat di dalam Lapas Kerobokan, saat JRX dibesuk oleh istri dan rekannya tersebut.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, menyampaikan Jerinx bebas lantaran permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni kurungan penjara selama dua tahun.
"Tim pembela yakin putusan akan bebas atau setidak tidaknya onslag (putusan lepas)."
Hal itu disampaikan Tirta saat hadir menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx.
"Dalam mediasi sebelum saya laporkan itu saya ditolak mentah-mentah. Ditantang tanding hukum, saya dibilang bukan siapa-siapa,” kata Adam
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved