Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kebakaran Kantor BPOM

Rahmatul Fajri
19/7/2021 13:25
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kebakaran Kantor BPOM
Ilustrasi kebakaran(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

POLISI memeriksa lima orang saksi terkait kebakaran yang terjadi di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu (18/7) malam.

Kapolsek Johar Baru Kompol Edison mengatakan kelima saksi tersebut merupakan pekerja proyek saat memasang kelistrikan di gedung BPOM saat itu.

“Kita periksa saksi lima orang dari pihak pekerja. Itu kan ada pekerjaan panel listrik,” kata Edison saat dihubungi, Senin (19/7).

Edison menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan lima saksi tersebut. Ia mengatakan tak menutup kemungkinan pihaknya akan menambah saksi.

“Masih kita kembangkan dulu, masih kita periksa nanti gimana dari hasil pemeriksaan kita kasih tau lagi,” ujarnya.

Edison mengatakan polisi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri langsung terjun ke tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

Baca juga: Kebakaran Gedung BPOM Diduga Kuat Akibat Korsleting Listrik

“Semalam juga sudah ada dari Labfor cuma karena situasinya gelap itu kan gelap itu karena lampu gak hidup semua mungkin pagi ini akan diperiksa sama Labfor lagi,” ujar Edison.

Terpisah, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan kebakaran tersebut terjadi di lantai 1 salah satu gedung dengan luasan 200 meter persegi.

"Kerugian ditaksir Rp600 juta dengan luas area 8x25 meter atau 200 meter persegi," kata Asril.

Ia menjelaskan, kebakaran bermula ketika kantor BPOM sedang ada perbaikan panel listrik di lorong F Timur dan F Barat. Saat petugas menaikkan saklar di Miniature Circuit Breaker, tiba-tiba timbul ledakan yang memicu munculnya api.

Asril mengatakan petugas sempat melakukan pemadaman. Akan tetapi, mereka kewalahan karena pekatnya asap dari kebakaran tersebut.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya