Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
POLISI memeriksa lima orang saksi terkait kebakaran yang terjadi di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu (18/7) malam.
Kapolsek Johar Baru Kompol Edison mengatakan kelima saksi tersebut merupakan pekerja proyek saat memasang kelistrikan di gedung BPOM saat itu.
“Kita periksa saksi lima orang dari pihak pekerja. Itu kan ada pekerjaan panel listrik,” kata Edison saat dihubungi, Senin (19/7).
Edison menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan lima saksi tersebut. Ia mengatakan tak menutup kemungkinan pihaknya akan menambah saksi.
“Masih kita kembangkan dulu, masih kita periksa nanti gimana dari hasil pemeriksaan kita kasih tau lagi,” ujarnya.
Edison mengatakan polisi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri langsung terjun ke tempat kejadian perkara untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Baca juga: Kebakaran Gedung BPOM Diduga Kuat Akibat Korsleting Listrik
“Semalam juga sudah ada dari Labfor cuma karena situasinya gelap itu kan gelap itu karena lampu gak hidup semua mungkin pagi ini akan diperiksa sama Labfor lagi,” ujar Edison.
Terpisah, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan kebakaran tersebut terjadi di lantai 1 salah satu gedung dengan luasan 200 meter persegi.
"Kerugian ditaksir Rp600 juta dengan luas area 8x25 meter atau 200 meter persegi," kata Asril.
Ia menjelaskan, kebakaran bermula ketika kantor BPOM sedang ada perbaikan panel listrik di lorong F Timur dan F Barat. Saat petugas menaikkan saklar di Miniature Circuit Breaker, tiba-tiba timbul ledakan yang memicu munculnya api.
Asril mengatakan petugas sempat melakukan pemadaman. Akan tetapi, mereka kewalahan karena pekatnya asap dari kebakaran tersebut.(OL-4)
Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare, Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved