Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat memberikan bantuan Pemerintah Kota Depok berupa alat bantu pernafasan sebanyak 500 tabung oksigen. Mengingat tingginya kasus positif Covid-19 di Kota Depok, dimana pasiennya membutuhkan tabung oksigen
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sri Kuncoro mengatakan tabung oksigen tersebut sangat berfungsi untuk meningkatkan daya pernapasan, terutama bagi pasien yang sedang terpapar sakit covid-19 yang saat ini dilakukan pengobatan dan perawatannya di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Depok dan rumah sakit-rumah sakit rujukan di Kota Depok.
Pelaksanaannya, katanya, tabung berisi oksigen diberikan ke Pemkot untuk disalurkan ke RSUD dan rumah sakit-rumah sakit rujukan pasien covid-19.
“Semoga bisa mencukupi persediaan tabung oksigen di RSUD Kota Depok dan rumah sakit-rumah sakit rujukan di Kota Depok paling tidak beberapa hari ke depan,” harap Kuncoro, Minggu (18/7).
Kuncoro mengatakan 500 alat bantu pernafasan atau tabung oksigen diperolehnya dari PT. Krakatau Stell di Cilegon, Provinsi Banten.
Untuk Kota Depok, imbuh Kuncoro diperlukan 1.000 tabung oksigen medis. Namun, karena keterbatasan maka baru separuhnya atau 500 saja yang terpenuhi.
Kendati pun mungkin tidak 100 persen terpenuhi, terpenting bisa membantu masyarakat terlebih pasien-pasien yang saat ini sedang terpapar covid-19. "Kami akan berupaya maksimal kebutuhan oksigen di Kota Depok," ujarnya.
Untuk diketahui RSUD dan rumah sakit-rumah sakit rujukan pasien covid-19 mengalami kesulitan untuk mendapatkan oksgen dan tabungnya akhir-akhir ini akibat melonjaknya kasus covid-19.
Kuncoro berpesan agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dan tetap berada di rumah selama PPKM Darurat. "Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin supaya segera melakukan vaksin," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Tekan Mobilitas Warga Selama PPKM Darurat, MRT Tutup 3 Stasiun
INSIDEN mobil hanyut terbawa arus kali akibat banjir bandang dan hujan deras melanda wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Hujan deras menyebabkan empat tanggul kali di Depok jebol dan memicu banjir. Ribuan kepala keluarga terdampak, penanganan darurat masih berlangsung.
Demi keamanan, warga kini bekerja dengan perlengkapan pelindung dan memastikan aliran energi tetap padam hingga kondisi benar-benar kering.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
WARGA Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, dibuat heboh oleh penemuan seorang bayi baru lahir dan masih hidup di sudut rumah warga, Kamis (19/3/2026) pagi.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp10,95 miliar. Besaran kerugian itu merupakan hasil perhitungan yang dilakukan oleh BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved