Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pihaknya akan menambah titik penyekatan dengan menutup dan mengalihkan arus lalu lintas di ruas Jalan Fatmawati dan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan selama PPKM Darurat.
Sambodo menjelaskan ruas jalan yang diberlakukan penutupan dan pengalihan, yaitu dari jalur traffic light Jalan TB Simatupang yang mengarah ke Jalan Fatmawati serta dari arah Jalan TB Simatupang yang mengarah ke Jalan Antasari.
"Ruas jalan tol Fatmawati dari traffic light TB Simatupang ke Fatmawati besok akan kita tutup dari jam 06:00 sampai 10:00 WIB, termasuk Antasari baik dari arah tol menuju TB Simatupang yang mau belok ke arah Antasari," kata Sambodo, di Jakarta, Jumat (9/7).
Sambodo menjelaskan ruas Jalan Antasari akan ditutup untuk seluruh kegiatan masyarakat dan hanya boleh dilewati para tenaga kesehatan.
"Jalan Pangeran Antasari kita tutup dan hanya kita buka untuk nakes dokter dan perawat," ucapnya.
Baca juga: Per 12 Juli, Pengendara/Penumpang Tidak Bawa STRP Disuruh Pulang
Sambodo mengatakan hari ini pihaknya juga menambah penyekatan di ruas jalan Cijantung, Jakarta Timur. Selain itu, pihaknya juga tengah mengkaji untuk menambah titik penyekatan di Ibu Kota.
"Kami kaji lagi apakah ada penambahan (penyekatan) di Daan Mogot, di Batu Ceper karena sudah ada penyekatan, Daan Mogot juga ada penyekatan," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan penambahan titik penyekatan dilakukan karena masih ada sejumlah warga dari sektor nonesensial dan nonkritikal yang melakukan mobilitas keluar-masuk DKI Jakarta.
"Semuanya ini untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini sedang dalam masa ppkm darurat untuk masyarakat yang tidak bergerak di bidang sektor esensial dan kritikal mohon untuk tetap dirumah saja karena angka kasus di Jakarta masih tinggi dan terus meningkat," pungkasnya. (OL-4)
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved