Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melakukan apel siaga penanggulangan covid-19 bersama Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sore ini di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (2/7).
Apel itu digelar untuk menyiapkan pasukan dalam rangka Operasi Kontijensi 'Aman Nusa II Penanganan Covid 19' Lanjutan 2021. Apel ini adalah yang ketiga kalinya digelar oleh Forkompimda setelah sebelumnya menggelar apel pada 18 Juni dan 13 Juni lalu.
Baca juga: Anies Minta Sumbangan Covid-19 ke Dubes Negara Lain, DPRD: Memalukan
"Pesan kepada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat, semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar. Tanpa itu harap berada di rumah," kata Anies dalam sambutannya.
Anies juga menyatakan baru selesai menggelar rapat koordinasi bersama Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, Kajati DKI dan jajaran Forkompimda lainnya untuk merumuskan langkah terkait kebijakan PPKM Darurat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat salah satunya pembatasan mobilitas masyarakat.
"Itu artinya jalan-jalan, mulai nanti malam akan ada penutupan. Kampung-kampung, wilayah-wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut sebagai zona merah dan oranye, di situ akan ada pembatasan mobilitas, petanya anda bisa lihat di corona.jakarta.go.id. Di situ ada sebaran wilayah yang berstatus oranye dan merah," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat menerapkan PPKM Darurat selama dua pekan pada 2-20 Juli. Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 15 tahun 2021. DKI Jakarta menjadi wilayah yang menerapkan aturan PPKM Darurat level 4 yakni memiliki pembatasan aturan yang sangat ketat di antaranya, perusahaan yang bekerja di sektor non esensial harus menerapkan kerja dari rumah 100%. Selain itu, pertokoan dan pusat perbelanjaan harus tutup dan hanya toko yang menjual kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan yang boleh beroperasi. Restoran hanya boleh melayani pesan antar dan hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. (OL-6)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Seperti halnya virus korona, bentuk patologi sosial semacam itu kini juga masih ada dan bergentayangan. Mereka cuma bermutasi menjadi bentuk lain, dari yang kelas teri hingga kakap.
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Direct Digital Radiography (DDR) ciptaan I Gede Bayu Suparta dirancang dengan fitur pengambilan mode thorax untuk diagnosis untuk diagnosis pasien Covid-19.
Pandemi covid-19 mesti dibaca betapa ada yang salah dalam sistem kehidupan kita sehingga virus itu mampu memporak-porandakan setiap sendi kehidupan di seluruh dunia.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved