PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta meminta agar pemerintah pusat bisa kembali membuka fasilitas hotel untuk menjadi lokasi isolasi bagi pasien covid-19 tanpa gejala. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dalam rapat kordinasi bersama Satgas Penanganan Covid-19 secara virtual, Minggu (27/6).
Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menginventarisir gedung-gedung yang dapat digunakan sebagai lokasi isolasi terkendali pasien covid-19 tanpa gejala. Menurut dia, hotel-hotel bisa menjadi opsi lokasi isolasi seperti di awal pandemi covid-19.
"Kemudian tempat isolasi terkendali memungkinkan bagi pasien OTG dihidupkan kembali. Jika memungkinkan hotel bagi OTG dihidupkan kembali, ini saran kami di luar lokasi yang disiapkan pemerintah daerah," kata Marullah.
Hotel yang menjadi tempat isolasi terkendali bagi pasien covid-19 tanpa gejala sebelumnya didasarkan pada pembiayaan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, diharapkan pembukaan hotel ini bisa menjadi alternatif lokasi isolasi. Hal ini karena Pemprov DKI harus menyediakan sebanyak mungkin lokasi isolasi terkendali guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19.
Baca juga : Pasien Menumpuk di IGD, RSUD Koja Sulap Lobi Jadi IGD
"Beberapa waktu lalu, kami mendapatkan bantuan ini dari BNPB. Mudah-mudahan pada periode ke depan atau pada beberapa hari ke depan, sudah ada tambahan-tambahan hotel untuk isolasi bagi pasien OTG," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat pernah menyediakan hotel-hotel bagi tempat isolasi bagi pasien covid-19 tanpa gejala. Namun, pada awal Juni lalu pemerintah pusat memutus kerja sama pengalihfungsian hotel menjadi lokasi isolasi karena masalah pembiayaan dan menyerahkan persoalan isolasi kepada masing-masing pemerintah daerah.
Pemerintah pusat diketahui masih menunggak pembayaran biaya isolasi para pasien hingga Rp190 miliar. (OL-7)