Ini Kriteria Prioritas Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS DKI

Hilda Julaika
26/6/2021 18:50
Ini Kriteria Prioritas Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS DKI
Petugas memindahkan pasien covid-19 ke RSUD Cengkareng, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

LONJAKAN kasus covid-19 masih membayangi wilayah Ibu Kota. Per Sabtu (26/6) ini, angka kasus positif mencapai 9.271 orang. Alhasil, peningkatan kasus positif berdampak pada okupansi tempat tidur di rumah sakit, yang merawat pasien covid-19.

Namun, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan bahwa tidak semua pasien positif covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Sebab, terdapat kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Anies: Jika Dua Pekan Lalu Kapasitas Faskes tak Dinaikkan, DKI Sudah Kolaps

“Perlu diketahui masyarakat, tidak semua penderita covid-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS. Utamanya yang bergejala sedang, berat dan kritis," jelas Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti, Sabtu (26/6).

"Untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, bisa menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi terkendali," imbuhnya.

Adapun kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di rumah sakit, yakni jika saturasi oksigen berada di bawah 95%. Lalu, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, hingga bergejala sedang dengan pneumonia.

Baca juga: Peserta Vaksinasi Covid-19 di GBK Lampaui Target

“Masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif covid-19. Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat, agar dapat dilakukan pemeriksaan awal. Lalu, diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," pungkas Widiyastuti.

"Kenali juga gejala pada tubuh masing-masing. Jika kondisi masih dalam skala yang tidak berat, cukup menjalani isolasi mandiri atau isolasi di fasilitas isolasi terkendali. Tidak perlu dirawat di RS,” tutupnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya