Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
LONJAKAN kasus covid-19 masih membayangi wilayah Ibu Kota. Per Sabtu (26/6) ini, angka kasus positif mencapai 9.271 orang. Alhasil, peningkatan kasus positif berdampak pada okupansi tempat tidur di rumah sakit, yang merawat pasien covid-19.
Namun, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan bahwa tidak semua pasien positif covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Sebab, terdapat kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Anies: Jika Dua Pekan Lalu Kapasitas Faskes tak Dinaikkan, DKI Sudah Kolaps
“Perlu diketahui masyarakat, tidak semua penderita covid-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS. Utamanya yang bergejala sedang, berat dan kritis," jelas Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti, Sabtu (26/6).
"Untuk yang bergejala ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan, tidak sesak napas, maupun yang tanpa gejala, bisa menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi terkendali," imbuhnya.
Adapun kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di rumah sakit, yakni jika saturasi oksigen berada di bawah 95%. Lalu, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, hingga bergejala sedang dengan pneumonia.
Baca juga: Peserta Vaksinasi Covid-19 di GBK Lampaui Target
“Masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif covid-19. Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas Covid-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat, agar dapat dilakukan pemeriksaan awal. Lalu, diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," pungkas Widiyastuti.
"Kenali juga gejala pada tubuh masing-masing. Jika kondisi masih dalam skala yang tidak berat, cukup menjalani isolasi mandiri atau isolasi di fasilitas isolasi terkendali. Tidak perlu dirawat di RS,” tutupnya.(OL-11)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Kampanye digital pencegahan katarak #EyeCareForAll diluncurkan melalui aplikasi Campaign #ForABetterWorld.
Penyakit jantung bawaan merupakan suatu kelainan struktural atau fungi pada jantung atau pembuluh darah besar pada jantung yang muncul sejak lahir.
Vertigo bisa disebabkan banyak hal, antara lain kekurangan semburan oksigen ke otak, infeksi gigi, dan infeksi organ lain.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak merupakan pelayanan yang berkesinambungan, saling terkait dan kesehatan anak sangat ditentukan sejak berada dalam kandungan.
Buang jauh mindset yang menyebutkan bahwa kita butuh olahraga yang canggih-canggih.
Hasil penelitian menunjukkan prevalensi kejadian depresi pascamelahirkan sebesar 25,4%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved