Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Sekolah Tatap Muka Diminta Ditunda Hingga Ada Vaksin untuk Anak-Anak

Hilda Julaika
23/6/2021 11:34
Sekolah Tatap Muka Diminta Ditunda Hingga Ada Vaksin untuk Anak-Anak
Sejumlah murid mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2 di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta.(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Mujiyono menyarankan agar penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jakarta ditunda terlebih dahulu. Penundaan itu dilakukan hingga vaksinasi covid-19 untuk anak usia 12-18 tahun dipastikan ada.

“Tunda penerapan PTM pada Juli 2021 sampai dapat dilaksanakan vaksinasi untuk anak usia 12-18 tahun, seperti yang mulai dilaksanakan di Amerika Serikat,” kata Mujiyono.

Sebelumnya, kegiatan uji coba PTM di Jakarta kembali ditunda. Hal tersebut dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan kasus covid-19 secara signifikan, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 pada Anak Naik, DKI Perlu Ketatkan Mobilitas Orang Tua

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyatakan, secara teknis, kegiatan blended learning akan dihentikan sementara. Sebagai gantinya akan dilakukan pembelajaran yang secara keseluruhan dilakukan di rumah/daring.

"Untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 di lingkungan Satuan Pendidikan, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara daring atau belajar dari rumah, sampai ada keputusan lebih lanjut," ujar Nahdiana.

Penundaan ini pun sejalan dengan keinginan anggota dewan di Jakarta. Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta Pemprov DKI menunda uji coba PTM yang rencananya dilakukan Juli mendatang.

Pria yang akrab disapa Bang Yani itu melanjutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 759 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Di Kepgub tersebut diterangkan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara daring/online pada zona kuning dan zona oranye meskipun masih diperbolehkan tatap muka sesuai pengaturan teknis dari Kemenristekdikti, terlebih untuk zona merah, harus dilakukan daring/online.

“Di ibu kota sudah tidak ada zona hijau yang betul-betul hijau. Maka dari itu, agar tidak terjadi penyesalan dengan banyaknya angka aktif dan kematian, sangat bijak jika semua ditunda, apapun zonanya,” kata Yani.

Choirun Nisa, salah satu orangtua murid, yang anaknya bersekolah di salah satu sekolah di Jakarta Barat, mengaku berat mendengar keputusan tersebut.

Pasalnya, ia sudah melihat kejenuhan tingkat tinggi dari anaknya yang belajar di rumah. Sementara, dari sisi orangtua juga kewalahan jika harus terus memantau belajar anaknya di rumah.

Namun, Anis, sapaan akrabnya, menyadari situasi saat ini sedang lonjakan tinggi kasus covid-19. Sehingga ia menyerahkan keputusannya kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Sebenarnya saya menunggu sekolah anak saya bisa mengikuti uji coba PTM tahap kedua. Karena anak-anak saya sudah lelah belajar di rumah. Tapi kasus juga lagi tinggi, jadi saya pasrah saja sama keputusan pemerintah,” ungkapnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya