Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya terus memantau jam operasional restoran di tengah pandemi covid-19. Polisi menegaskan bakal memberikan sanksi berat kepada restoran yang berani buka melewati jam yang telah ditentukan.
"Kemarin, (ada yang didenda) Rp50 juta, di restoran (di bilangan) Gunawarman dan Senopati, dan ditutup," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (20/6).
Fadil mengatakan pihaknya langsung menyegel restoran yang beroperasi melewati jam yang diperbolehkan. Hukuman bakal diperberat jika restoran mengulangi kesalahan yang sama.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Langkah MRT Jakarta Cegah Penularan
"Kalo masih bandel dendanya nambah dan tutupnya juga," ujar Fadil.
Waktu penyegelan restoran berbeda-beda. Hal itu tergantung dari penilaian pelanggaran yang dilakukan polisi.
Fadil juga mengatakan pihaknya akan berpatroli mencari pusat kerumunan di wilayah Jakarta. Polisi bakal langsung membubarkan masyarakat yang kedapatan berkerumun. Masyarakat tidak bisa diberi denda kalau berkerumun.
"Memang hukumannya sesuai peraturan gubernur teguran (untuk masyarakat)," pungkas Fadil. (OL-1)
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang menambah daftar panjang arogansi oknum aparat. Pelaku sempat ancam bunuh dan catut nama Kapolda.
Terungkap! Polisi sebut sopir tertidur jadi penyebab tabrakan 'adu banteng' dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak kronologi, jumlah korban terbaru, dan kondisi terkini di sini
Polda Metro Jaya laporkan 23 orang luka-luka akibat kecelakaan dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak update kondisi korban dan hasil olah TKP di sini.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved