Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA orang yang diduga pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) di bekuk petugas Polres Metro Tangerang Kota di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Deonijiu de Fatima, penangkapan itu terjadi berawal laporan dari warga yang rumahnya di Kampung Buaran Betung, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, pada 13 Mei lalu, dikuras oleh pejahat.
Saat itu, korban bersama keluarganya keluar rumah untuk salat id. Sepulang menjalankan ibadah, rumahnya sudah acak-acakan. Begitu dicek ternyata uang tunai sebesar Rp91 juta yang disimpan di dalam brankas lemari kamar beserta satu unit telepon genggam dan laptop diatas meja sudah lenyap.
Akibatnya, lanjut Kapolres, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang. "Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan, sehingga ketiga pelaku di tangkap di wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan," kata Kapolres, Jumat (18/6).
Dari rumah kontrakan pelaku EN, 30, di Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, tambah Kapolres, petugas menyita berbagai merk telepon genggam, air softgun, senjata tajam, perhiasan, buku tabungan, laptop, dan jam tangan berbagai merek.
Kepada petugas, EN mengaku menjalankan kejahatannya bersama L,34 dan Y,32. Keduanya tinggal di rumah kontrakan di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Begitu ditangkap di rumah kedua tersangka itu, petugas kembali menemukan beberapa barang bukti kejahatan seperti jam tangan berbagai merek, air softgun, beberapa bilah senjata tajam, dan dua unit sepeda motor milik pelaku. "Kasus ini masih kami selidiki karena sudah berapa kali pelaku menjalankan kejahatannya."
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) butir 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Kawanan garong ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (J-2)
Belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang pak ogah, 7 orang juru parkir liar, hingga 3 orang debt collector.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pemkot Tangerang Selatan bergerak cepat menangani pencemaran residu kimia akibat kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno Setu.
Residu kimia yang masuk ke aliran sungai telah memicu kematian massal biota akuatik.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti resmikan gedung Ibnu Abbas BSD, soroti mutu pendidikan dan angka putus sekolah.
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved