Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TIGA orang yang diduga pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) di bekuk petugas Polres Metro Tangerang Kota di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Deonijiu de Fatima, penangkapan itu terjadi berawal laporan dari warga yang rumahnya di Kampung Buaran Betung, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, pada 13 Mei lalu, dikuras oleh pejahat.
Saat itu, korban bersama keluarganya keluar rumah untuk salat id. Sepulang menjalankan ibadah, rumahnya sudah acak-acakan. Begitu dicek ternyata uang tunai sebesar Rp91 juta yang disimpan di dalam brankas lemari kamar beserta satu unit telepon genggam dan laptop diatas meja sudah lenyap.
Akibatnya, lanjut Kapolres, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang. "Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan, sehingga ketiga pelaku di tangkap di wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan," kata Kapolres, Jumat (18/6).
Dari rumah kontrakan pelaku EN, 30, di Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, tambah Kapolres, petugas menyita berbagai merk telepon genggam, air softgun, senjata tajam, perhiasan, buku tabungan, laptop, dan jam tangan berbagai merek.
Kepada petugas, EN mengaku menjalankan kejahatannya bersama L,34 dan Y,32. Keduanya tinggal di rumah kontrakan di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Begitu ditangkap di rumah kedua tersangka itu, petugas kembali menemukan beberapa barang bukti kejahatan seperti jam tangan berbagai merek, air softgun, beberapa bilah senjata tajam, dan dua unit sepeda motor milik pelaku. "Kasus ini masih kami selidiki karena sudah berapa kali pelaku menjalankan kejahatannya."
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) butir 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Kawanan garong ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (J-2)
Belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang pak ogah, 7 orang juru parkir liar, hingga 3 orang debt collector.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
MEMASUKI masa libur sekolah, AKG Entertainment kembali menyelenggarakan Pokémon TCG Academia, program pengenalan dan pengajaran cara bermain gim kartu koleksi (Trading Card Game/TCG)
Pelaku seperti kesetanan dan menghabisi nyawa istrinya dengan cara menggorok leher menggunakan pisau.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi viralnya unggahan di media sosial soal pemberian menu MBG berupa bahan mentah untuk 5 hari sekaligus di wilayah Tangerang Selatan.
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Memasuki usia ke-46, PT Jaya Real Property (JRP), anak Perusahaan dari PT Pembangunan Jaya, berkomitmen membangun kawasan hunian dan komersial melalui Bintaro Jaya.
POLISI menertibkan lahan milik BMKG yang dikuasai oleh ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangsel. Selama tiga tahun menguasai lahan itu, GRIB Jaya menggunakannya untuk berbagai kegiatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved