Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Lagi, 42 Pemalak Sopir di Priok Ditangkap

Rahmatul Fajri
11/6/2021 14:45
Lagi, 42 Pemalak Sopir di Priok Ditangkap
Ilustrasi(Antara)

POLISI mengamankan 49 orang terkait pungutan liar terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara setelah adanya perintah dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan 49 orang itu melakukan pungutan liar terhadap sopr truk kontainer di Depo PT Greeting Fortune Container (GFC), Depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta (DKM), dan Jakarta International Container Terminal (JICT).

"Dari ruang lingkup Polres Jakut mengamankan 42 orang dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok 7 orang," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6).

Yusri mengatakan sejumlah pelaku juga merupakan karyawan dari perusahaan. Ia mengatakan para pelaku meminta uang dari Rp2 ribu hingga Rp 20 ribu mulai dari masuk depo mengangkat kontainer, sampai keluar dari depo tersebut. Yusri mengatakan jika sopir truk tak membayar pungli, para pelaku akan memperlambat proses pengangkutan kontainer.

Baca juga : Sopir Lapor Jokowi, Polisi Bekuk 7 Pemalak di Priok

Selain karyawan, polisi juga menangkap preman yang memalak para sopir truk di jalanan. Yusri mengatakan mereka juga sengaja membuat kemacetan di jalanan dan memeras para sopir truk.

"Anak jalanan mulai dari Pak ogah sampai sengaja dibuat macet kemudian harus membayar diketok-ketok. Ini sering terjadi yang sering viral di medsos, ini juga diamankan semuanya," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya akan terus mendalami pihak lain yang terlibat dalam pungutan liar ini. Ia mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran telah membentuk tim gabungan guna memberantas praktik tersebut.

"Ini meresahkan bentuk pungli di pelabuhan. Kami akan susuri. Tim gabungan akan bergerak, kami tidak akan segan menindak. Ini meresahkan. Ini adalah penyakit masyarakat," kata Yusri. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya