Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
WALI Kota Bekasi Rahmat Effendi akan memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM yaitu aspek administrasi berupa teguran 1 kali, kemudian penyegelan selama 3 hari.
Apabila masih melanggar aturan maka akan didenda sebesar Rp50 juta. Bila masih juga membandel maka akan dicabut dan dibekukan izin operasionalnya.
"Sampai pukul 23.00 WIB, para pelaku usaha bisa membuka dan diberikan waktu relaksasi hingga pukul 24.00 WIB. Ada sanksi bila bandel dan melanggar PPKM hingga dibekukan izin operasionalnya. Jika sudah patuh, bisa buka kembali tapi tetap terpantau oleh satgas covid-19 Kota Bekasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (9/6).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi M. Ridwan dan Kasatpol PP Abi Hurairah telah mengadakan pertemuan dengan para pelaku usaha untuk tetap membantu segi ekonomi pada masa pandemi covid-19 di Kota Bekasi.
Rahmat yang akrab disapa Pepen menegaskan Kota Bekasi berusaha mengendalikan pandemi karena implikasinya sangat luar biasa. Pasalnya, telah hampir satu setengah tahun Stadion Patriot Candrabhaga dijadikan sebagai pusat penanganan selama pandemi. Pepen menyatakan belum balik ke kantor sebelum dinyatakan clear.
"Usai lebaran kemarin, peningkatan kasus masuk 2,1% terdata yang padahal sudah hampir 98% angka kesembuhan masuk di data Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Sudah satu tahun menguras APBD Kota Bekasi demi masa pandemi mengenai pembiayaan para pasien positif yang bisa disembuhkan maupun yang tidak bisa disembuhkan atau meninggal dunia," jelasnya.
Baca juga: Klaster Keluarga di Kota Bekasi Mendominasi Kasus Covid-19
Ia mengungkapkan, pada bulan ini, masih terdapat 97% untuk angka kesembuhan dan untuk kasus aktif masih terkendali hingga sekarang.
Wali kota juga mengimbau untuk pelaku usaha mengenai proses 3T (Tracing, Tracking, dan Treatment) jika memang ada karyawan yang terpapar bisa dikoordinasikan melalui fasiltas kesehatan oleh puskesmas ataupun Dinas Kesehatan. Pelaku usaha membuat surat ajuan sehingga bisa diprioritaskan untuk keluarga karyawan dalam memutus mata rantai penyebaran.
Wali Kota juga berharap adanya kemajuan dalam sektor ekonomi dalam peningkatan masa pandemi di Kota Bekasi, tertib dalam melaksanakan peraturan dan terpenting saling berkoordinasi dengan tim satgas Covid-19 di Kota Bekasi seperti dari Polres Metro Bekasi Kota, Satpol PP Kota Bekasi maupun dari Kodim 0507 Bekasi, sehingga terpantau dalam sosialisasi pengamanan covid-19.
"Covid bisa dikendalikan, namun ekonomi harus tetap berjalan seperti uraian dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri dalam hal peningkatan ekonomi," ungkap Pepen sembari menambahkan zona kuning sudah masuk dalam kategori di Kota Bekasi karena hampir 97% RT di Kota Bekasi sudah masuk zona hijau.(OL-5)
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
"Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar salat Jumat di masa PPKM Level 4."
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved