DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memperpanjang proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 hingga 10 Juni. Sebelumnya proses PPDB ini dilakukan sampai tanggal 9 Juni. Akan tetapi pada hari pertama PPDB, 7 Juni kemarin, terdapat beberapa gangguan server yang membuat proses pendaftaran mengalami hambatan.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, hambatan tersebut hanya berupa masalah teknis saja.
Baca juga: Pemkot Jakpus Siapkan Strategi Penanganan Lonjakan Kasus Covid-19
“PPDB online kan jalan terus ini cuma ada masalah teknis sedikit jadi diperpanjang sampai 10 juni. Enggak ada masalah,” kata pria yang disapa Ariza itu, di Balai Kota Jakarta, Senin (7/6) malam.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sudah belajar dari pengalaman PPDB online tahun 2020 kemarin. Untuk tahun ini, Ariza menyebut hanya ada kesulitan di awal namun hasil akhirnya tetap baik.
“Kita belajar dari tahun lalu memang sempat di awal ada sedikit perbedaan karena ada tidak biasa tapi akhirnya hasilnya baik. Semua kebijakan yang kita ambil untuk kebaikan warga,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan ada trouble pada saat system aplikasi PPDB meminta data di server. Hal ini menyebabkan keterlambatan loading untuk masyarakat yang mengakses.
"Intinya memang terjadi trouble ketika sistem aplikasi PPDB itu meminta data di data server. Ada hanya sekian detik lambatnya berefek kepada loading yang begitu lama buat masyarakat," kata Taga.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh Disdik DKI guna mengetahui solusi terbaik permasalahan ini. "Kita butuh waktu untuk mengevaluasi yang penting saat ini bagaimana solusinya untuk masyarakat bisa cepat mendaftar," tutupnya. (OL-6)