Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta sebut pesepeda Road Bike yang menggunakan jalur khusus bertambah setiap pekannya. Hal itu diketahui dari pemantauan petugas di jalur khusus Road Bike yang disediakan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang setiap Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
"Tetapi sebagai ilustrasi bahwa pada Minggu kemarin dari setiap uji coba ada tiga kali uji coba terjadi peningkatan pengguna Road Bike yang signifikan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (7/6).
Yaitu pada hari pertama uji coba yakni 22-23 Mei terdapat 1.666 pesepeda Road Bike yang melintas di JLNT. Angka itu meningkat 77% pada uji coba kedua yaitu menjadi 2.499 pesepeda pada 29-30 Mei.
Baca juga: Anies Siapkan Kepgub Lintasan Road Bike, Bikers Diminta Tertib
"Uji coba pesepeda kemarin pada 6 juni kembali meningkat menjadi 4.005 pesepeda yang masuk kawasan ini atau sebenyak 60,3% peningkatannya," jelasnya.
Sementara itu, Syafrin mengimbau agar pesepeda non Road Bike harus menggunakan jalur paling kiri. Pihaknya juga sudah melakukan uji coba Road Bike masuk jalur campuran di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin hari ini pukul 05.00-06.30 WIB.
"Perhitungan bahwa pada jam tersebut volume lalin di kawasan ini masih relatif rendah dan memadai untuk mereka beraktifitas untuk bersama-sama dengan pengguna jalan bermotor," tukasnya. (OL-4)
TIDAK seperti di Negara Singapura atau Malaysia, bersepeda di Jakarta masih belum ramah untuk pengayuh sepeda.
Anies mencoba fase pertama sepanjang 25 km, berikutnya akan ada penambahan di fase dua dan tiga
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp500 ribu.
Dalam melakukan uji coba penambahan jalur sepeda, terlihat pengemudi motor menerobos jalur di Jalan Pramuka dan Matraman.
Kepala Dinas Hubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan tombol tersebut seperti pelican crossing ketika dipencet akan memberi lampu merah dan mempersilahkan pejalan kaki untuk menyeberang.
Selain sanksi derek dengan denda Rp500 ribu per hari, setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda juga akan dikenakan denda tilang Rp500 ribu. Tilang akan dilakukan kepolisian.
Pendiri komunitas Bike to Work Poetoet Soedarjanto mengapresiasi minat masyarakat yang meninggi untuk menggunakan sepeda di tengah pandemi covid-19
"Pas naik sepeda dia kumpul 10 sampai 20 orang kumpul itu yang menjadi permasalahan penyebaran (covid-19),"
Dishub DKI pun sudah menerjunkan personel untuk melakukan patroli. Namun, kewenangan patroli yang dilakukan petugas Dishub DKI terbatas di jalur-jalur sepeda.
Syafrin tidak menyarankan pesepeda meletakkan barang berharganya di saku yang ada di baju olahraga khusus pesepeda karena sangat riskan dan mudah dijambret
Polisi serius untuk menangani kasus begal terhadap pesepeda yang marak belakangan ini
Polri terus mengejar jaringan dari pelaku begal sepeda ini. Karena para pencuri ini tidak bekerja sendirian. Melainkan ada jaringan yang mengorganisir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved